Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menunjukkan kiprahnya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum di Kawasan Timur Indonesia. Melalui Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN-HAN) Wilayah Gorontalo, FH UNG menjadi motor penggerak penguatan tata kelola pemerintahan berbasis konstitusi di Provinsi Gorontalo.
Dalam audiensi resmi bersama Gubernur Gorontalo, hadir jajaran penting dari FH UNG yang sekaligus pengurus inti APHTN-HAN Gorontalo. Ketua APHTN-HAN Wilayah Gorontalo, Dr. Novendri M. Nggilu, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga akademik dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi. Didampingi Ketua Departemen Organisasi Supriyadi A. Arief, S.H., M.H. dan Ketua Departemen Operasional Janwar Hippy, S.H., M.H., mereka menyampaikan kesiapan FH UNG untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui kajian hukum, pendampingan akademik, dan penguatan regulasi.
“Fakultas Hukum UNG melalui APHTN-HAN berkomitmen menghadirkan gagasan konstitusionalisme yang nyata. Visi kami sederhana: Gorontalo tidak hanya dikenal sebagai Serambi Madinah, tetapi juga Serambi Konstitusi. Kami siap mendukung dan memberikan backup hukum bagi setiap program Pemprov,” ujar Dr. Novendri M. Nggilu.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik inisiatif tersebut. Melalui Juru Bicara Gubernur, Dr. Alvian Mato, pemerintah menilai kehadiran akademisi hukum dari FH UNG sebagai kekuatan baru dalam memastikan kualitas kebijakan daerah. “Kolaborasi ini memperkuat legal reasoning pemerintah daerah, agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kokoh,” tegas Alvian.
Sinergi FH UNG dan Pemerintah Provinsi melalui APHTN-HAN ini diharapkan menjadi tonggak penting lahirnya tata kelola pemerintahan yang konstitusional, inklusif, dan berbasis nilai akademik. Dengan basis keilmuan yang kuat dan jejaring dosen lintas kampus, APHTN-HAN Gorontalo siap menjadikan Gorontalo sebagai epicentrum gagasan hukum tata negara dan laboratorium konstitusionalisme Indonesia.