FH UNG dan Kejari Kabupaten Gorontalo Tandatangani PKS dan Gelar Launching Buku Antikorupsi

 

GORONTALO — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Launching Buku “Prinsip Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kepentingan Pihak Ketiga”, bertempat di Lantai 4 Gedung Rektorat UNG, Selasa (7/10/2025).

 

Acara ini menghadirkan Dr. Abvianto Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, sebagai pemateri utama, serta didampingi oleh Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H. selaku Plh. Dekan Fakultas Hukum UNG. Turut hadir pula Dr. Harto S. Malik, M.Hum., Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama & Sistem Informasi UNG, bersama unsur pimpinan universitas, perwakilan instansi kejaksaan, akademisi FH UNG, dan mahasiswa FH UNG.

Dalam sambutannya, Plh. Dekan Zamroni Abdussamad menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum. “Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Dr. Harto S. Malik dalam sambutannya menegaskan bahwa UNG melalui bidang kerjasama secara aktif mendorong kemitraan strategis dengan institusi seperti Kejari. Ia menyebut bahwa kolaborasi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terstruktur akan memperkuat daya saing kampus dan relevansi akademik di lapangan. “Melalui PKS ini, UNG tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam sistem penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejari Abvianto Syaifullah menjelaskan pentingnya aspek hukum dalam proses perampasan aset tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepentingan pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum yang adil dan profesional menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan pengembalian aset negara.

Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa FH UNG. Panitia juga menghadirkan kuis hukum seputar materi yang disampaikan, dengan hadiah menarik bagi peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS antara Fakultas Hukum UNG dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai dasar kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor hukum. Sebagai bentuk apresiasi, pihak FH UNG menyerahkan cenderamata kepada narasumber dan jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, FH UNG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan kemitraan strategis dengan lembaga penegak hukum dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum yang kontekstual, progresif, dan berintegritas.