- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
Fakultas Hukum UNG Rumuskan Visi Keilmuan Baru: Menuju Pusat Pengembangan Hukum Humanis dan Berbasis Kearifan Lokal
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Diskusi Terpumpun bertema “Rencana Pengembangan Fakultas Hukum dan Visi Keilmuan Program Studi Ilmu Hukum” pada 17 Oktober 2025 di Aula Prof. Kadir Abdussamad. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah strategis fakultas dalam mempersiapkan akreditasi unggul tahun 2026 sekaligus merumuskan arah baru pengembangan keilmuan yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa fakultas kini tengah menata langkah-langkah akademik dan kelembagaan secara lebih sistematis. Meskipun perencanaan strategis mengalami sedikit keterlambatan, langkah ini merupakan kewajiban moral dan institusional untuk memastikan arah pembangunan fakultas berjalan terukur. Ia menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan dilaksanakan serangkaian kegiatan lanjutan berupa pelatihan, penyusunan dokumen akreditasi, peningkatan mutu dosen, serta penyesuaian kurikulum berbasis outcome.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Ramadhan Usman, S.H., M.H., pemaparan awal disampaikan oleh Ahmad, S.H., M.H., yang menjelaskan rencana pengembangan Fakultas Hukum UNG periode 2025–2029. Ia menguraikan target utama fakultas, yakni peningkatan kinerja akademik dan profesionalisme dosen, di antaranya 20 persen dosen memperoleh hibah penelitian dan pengabdian dari Dikti, seluruh dosen memiliki publikasi pada jurnal terakreditasi SINTA, serta peningkatan jumlah guru besar menjadi enam orang hingga 2029. Selain itu, fakultas juga menargetkan 90 persen dosen bersertifikat kompetensi profesional dan 30 persen tenaga kependidikan memiliki sertifikasi sesuai standar BNSP. Upaya ini didukung dengan integrasi layanan berbasis teknologi seperti SIM Prodi dan SIAKAD untuk memperkuat tata kelola lembaga yang transparan dan efisien.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh S. Arief, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pembaruan visi keilmuan sebagai fondasi pengembangan akademik di Fakultas Hukum. Ia menjelaskan bahwa perubahan visi dilakukan berdasarkan nilai-nilai humanis, inklusif, dan berkelanjutan, dengan rumusan usulan baru yakni “Mengembangkan ilmu hukum yang humanis, inklusif, unggul, dan berdaya saing berbasis kearifan lokal.” Visi ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta sekaligus menegaskan identitas khas Fakultas Hukum UNG yang berakar pada nilai-nilai lokal namun tetap relevan dengan perkembangan global.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai mitra strategis, antara lain perwakilan Biro Hukum Provinsi Gorontalo yang menyampaikan apresiasi atas penerapan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) di lingkungan fakultas. Pemerintah daerah menilai langkah ini selaras dengan kebutuhan pembangunan hukum yang kontekstual, dan menyarankan agar kurikulum hukum lingkungan serta hukum pertambangan diperkuat sesuai potensi sumber daya alam Gorontalo. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan mutu akademik Fakultas Hukum UNG, sekaligus mengusulkan pembentukan Lembaga Kajian Living Law dan Restorative Justice yang melibatkan unsur akademisi, praktisi, dan masyarakat adat. Narasumber dari Kejati juga menyoroti urgensi pengembangan keilmuan baru di bidang hukum digital, hukum siber, serta ekonomi kripto, seiring kompleksitas kejahatan modern yang semakin tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sayama menggarisbawahi pentingnya penegasan fokus keilmuan agar program studi memiliki arah pengembangan yang jelas. Ia menilai penguatan bidang hukum lingkungan harus menjadi identitas akademik yang membedakan Fakultas Hukum UNG dari fakultas lain di kawasan timur Indonesia. Hal senada disampaikan praktisi hukum Yakop Mahmud yang menekankan bahwa isu lingkungan harus menjadi pilar utama kurikulum hukum. Ia mengusulkan pengembangan mata kuliah tematik seperti Hukum Adat dan Konservasi Lingkungan, Penegakan Hukum dan Konflik Lingkungan, serta Etika Korporasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, agar mahasiswa memiliki kompetensi yang kuat dalam menjawab persoalan hukum lingkungan kontemporer.
Dari kalangan lembaga pengawas pemilu, perwakilan Bawaslu menyoroti pentingnya peran fakultas dalam membangun opini publik akademik. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum seharusnya menjadi pusat rujukan ketika isu-isu publik, tata kelola pemerintahan, dan konstitusionalisme muncul di ruang publik. Karena itu, fakultas perlu mengaktifkan kembali lembaga-lembaga kajian dan riset yang dapat menjadi motor pengabdian masyarakat sekaligus corong akademik fakultas.
Masukan serupa datang dari kalangan alumni yang menilai Fakultas Hukum UNG telah berada pada jalur yang tepat dalam penguatan akademik internal, namun masih perlu memperluas eksistensi eksternal melalui branding kelembagaan. Mereka berharap agar dosen-dosen Fakultas Hukum lebih sering tampil di ruang publik, menjadi rujukan nasional dalam isu hukum, dan memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum untuk membangun reputasi kelembagaan yang kokoh.
Diskusi terpumpun ini kemudian diakhiri dengan beberapa kesepakatan penting sebagai tindak lanjut, antara lain penyusunan peta kemitraan nasional dan internasional, pembentukan tim integrasi layanan digital untuk peluncuran sistem akademik terpadu tahun 2026, serta penetapan visi keilmuan final setelah melalui proses konsultasi akademik yang melibatkan seluruh sivitas dan pemangku kepentingan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari persiapan akreditasi unggul, tetapi juga menandai transformasi intelektual Fakultas Hukum UNG menuju lembaga yang lebih humanis, inklusif, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal. Dari Gorontalo, semangat pembaruan ini diharapkan menjadi resonansi bagi pengembangan hukum nasional yang lebih berkeadilan Idan berkelanjutan.