Advokat Pejuang Keadilan: Pesan Inspiratif untuk Mahasiswa Baru FH UNG

Gorontalo, 15 Agustus 2025 – Agenda Mahkamah dalam rangkaian PKKMB Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) 2025 menghadirkan pemaparan inspiratif dari Yakop Abdul Rahmat Mahmud, S.H., M.H. dengan materi bertema Pengenalan Profesi Advokat.

Dalam paparannya, Yakop menjelaskan bahwa advokat merupakan profesi hukum yang memberikan jasa hukum kepada klien, baik perorangan maupun badan hukum, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Profesi ini disebut juga officium nobile atau profesi terhormat, karena mengemban fungsi mulia membela keadilan dan melindungi hak asasi manusia.

Lebih lanjut, ia menguraikan fungsi utama advokat, yaitu:

  • Sebagai penasihat hukum yang memberi konsultasi hukum kepada klien.

  • Sebagai pembela yang mewakili kepentingan klien di pengadilan maupun di luar pengadilan.

  • Sebagai negosiator dan mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai.

  • Sebagai pengawal hukum dan HAM, memastikan penegakan hukum berjalan adil sesuai konstitusi.

Yakop juga menekankan tanggung jawab advokat yang tidak ringan, yakni menjaga kerahasiaan klien, menjunjung kode etik profesi, menghormati pengadilan, serta mengutamakan keadilan di atas kepentingan pribadi.

Selain teori, mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan gambaran praktik di lapangan: mulai dari konsultasi hukum, penyusunan dokumen, pendampingan di kepolisian dan pengadilan, hingga litigasi maupun non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan legal drafting.

Menutup materinya, Yakop memberikan motivasi kepada mahasiswa baru bahwa profesi advokat membutuhkan integritas, pengetahuan hukum, keterampilan komunikasi, dan keberanian moral.

“Menjadi advokat berarti menjadi pejuang keadilan, bukan sekadar pencari nafkah. Mulailah dari sekarang: kuasai teori, latih keterampilan, dan jaga etika, agar siap menghadapi dunia praktik hukum yang dinamis,” pesannya.

Dengan materi ini, mahasiswa baru FH UNG diharapkan semakin memahami arah profesi yang bisa mereka pilih di masa depan, serta termotivasi untuk menyiapkan diri menjadi generasi penegak hukum yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.