Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) berperan aktif dalam pengawasan profesi notaris di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango pada 10 hingga 17 November 2025. Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang melibatkan unsur pemerintah, unsur notaris, dan unsur akademisi. Supriyadi A Arief, S.H., M.H., dosen Hukum Tata Negara FH UNG, dipercaya mewakili unsur akademisi untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas notaris di wilayah tersebut.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi beberapa buku yang wajib dipelihara oleh notaris, antara lain Buku Daftar Akta, Buku Legalisasi, Buku Warmeking, Buku Klapper (Buku Para Penghadap), dan Buku Wasiat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa buku-buku tersebut tercatat dengan rapi dan sesuai prosedur.
Supriyadi A Arief, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengawasan terhadap notaris sangat penting guna menjaga integritas profesi ini serta memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Pemeriksaan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa setiap kegiatan notaris berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bukti kontribusi akademisi dalam menjaga kualitas profesi hukum di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang berkala, diharapkan profesi notaris dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta terpercaya kepada masyarakat.
