Gorontalo, 22 Mei 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menyelenggarakan program “Ngopi” (Ngobrol Publik Edukasi dan Informasi) dengan tema “Pro Kontra Pelegalan Ganja” di depan halaman Gedung Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu ini mengundang dua pemateri utama, yaitu Ibu Anna Rahma Saimona, S.Psi – Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Gorontalo, dan Andre Tahaku. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Zamroni Abdussamad, SH., MH., serta diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UNG.
Dalam sambutannya, Dr. Zamroni Abdussamad menekankan pentingnya diskusi terbuka mengenai isu kontroversial seperti pelegalan ganja. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan dan memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para mahasiswa tentang berbagai aspek dari isu yang sedang hangat diperbincangkan ini,” ujarnya.
Ibu Anna Rahma Saimona dalam pemaparannya menyampaikan berbagai sudut pandang mengenai dampak positif dan negatif dari pelegalan ganja. Ia menegaskan bahwa meskipun ganja memiliki potensi medis, namun risiko penyalahgunaan dan dampak sosialnya harus dipertimbangkan dengan serius. “Penting bagi kita untuk melihat masalah ini dari berbagai sisi, tidak hanya dari sudut pandang medis tetapi juga sosial dan hukum,” kata Anna Rahma.
Andre Tahaku, sebagai pemateri kedua, memberikan pandangan mengenai regulasi dan pengalaman negara lain yang telah melegalkan ganja. Ia menyoroti bagaimana negara-negara tersebut mengatasi tantangan yang muncul setelah pelegalan. “Kita perlu belajar dari pengalaman negara lain dan memastikan bahwa jika suatu saat pelegalan terjadi, kita sudah siap dengan regulasi yang tepat,” tambahnya.
Antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum UNG terlihat sangat tinggi selama berlangsungnya diskusi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan minat besar terhadap topik yang dibahas. Salah satu mahasiswa, Rina, menyatakan, “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami sebagai calon penegak hukum. Kami jadi lebih memahami berbagai sisi dari isu pelegalan ganja.”
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH., MH., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif BNNP Gorontalo. “Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membentuk pola pikir kritis dan tanggung jawab sosial mahasiswa kami. Saya berharap kerja sama antara FH UNG dan BNNP Gorontalo terus berlanjut dan semakin berkembang,” tuturnya.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, Fakultas Hukum UNG dan BNNP Gorontalo menandatangani kesepakatan kerja sama implementasi kegiatan antara Program Studi S1 Ilmu Hukum dan BNNP Gorontalo. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan akademik dan masyarakat luas.