Dialog Interaktif dengan topik: “Urgensi Pengadaan Alat Pengolahan Limbah Medis di Gorontalo” bertempat di ruang Video Converence (Lantai 2, Gedung Pancasila Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo) sukses digelar pada Senin, 18/07/22.
Dialog yang menghadirkan 4 narasumber yakni: Shintia Rivai, SKM M.Si (Seksi kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olahraga), Dr. Bobi m. Opo, M.Kes (Waka Pelayanan RSUD Prof. Dr. Aloeo Saboe), Nasruddin, S.Km., M.Si (Kabid Penataan dan Pengkajian DLHK Provinsi Gorontalo) dan M. Hidayat Muchtar, S.H., M.H ( Dosen Fakultas Hukum UNG) berjalan lancar dengan dipandu langsung oleh Jufrianto Ahmad sebagai Moderator.
Limbah medis sangat berbahaya apabila tidak diolah berdasarkan prosedur yang tepat. Penanganan Wabah Pandemik covid-19 tanpa kita sadari telah menambah buruknya kondisi darurat limbah medis di Indonesia. Hal ini juga disebabkan oleh faktor minimnya ketersediaan alat pengolah limbah medis di Indonesia.
Keterbatasan alat pengolah limbah medis mengharuskan pihak rumah sakit untuk menggunakan jasa pihak ketiga yang tentunya ditempuh dengan biaya yang tidak sedikit. Tercatat hanya 4% dari 3000 RS di Indonesia yang telah memiliki alat pengolah limbah medis. Provinsi Gorontalo sampai dengan saat ini belum memiliki alat tersebut.
Abdul Rahmat Waladow, selaku ketua panitia pelaksana mengungkap bahwa “Dialog ini adalah wujud kepedulian kami selaku mahasiswa pecinta alam serta ini juga merupakan alur pengawasan kami terhadap beberapa kasus ditemukanya limbah medis di TPA. Melalui kegiatan ini pula kami mendukung dan mendesak pengadaan alat pengolah limbah medis di Gorontalo bisa disegerakan” Tegasnya.
Langkah ini merupakan harapan besar untuk meningkatnya layanan Rumah Sakit di Gorontalo serta Lingkungan sehat tanpa bahaya limbah medis.