Dosen FH UNG Jadi Narasumber pada Kegiatan “Ruang Anak Muda”: Nasib Gibran Pasca Putusan MKMK

Gorontalo, 14 November 2023. Dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG), Supriadi A. Arief, SH., MH, menjadi narasumber pada kegiatan “Ruang Anak Muda” dengan tema “Bagaimana Nasib Gibran Setelah Adanya Putusan MKMK”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 14 November 2023, pukul 20:00 WITA, dan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum serta masyarakat umum. Kegiatan dilaksanakan secara live di platform Instagram.

Dalam diskusi tersebut, Supriadi A. Arief memberikan pandangan hukumnya terkait nasib Gibran pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pendapatnya didukung oleh pendapat Hukumonline dan juga diperkuat oleh pandangan Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2003-2008, dan I Dewa Gede Palguna secara terpisah. Kedua tokoh tersebut ternyata berpendapat senada mengenai penolakan terhadap permohonan yang tidak memenuhi standar legal standing.

“Kalau saya jadi hakimnya, belasan permohonan itu akan ditolak dan akan ada yang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil),” ujar Jimly Asshiddiqie dalam wawancara dengan Hukumonline pada Selasa, 17 Oktober 2023. Ia juga menjelaskan tentang standar legal standing yang digunakan pada masa jabatannya dan perkembangan selanjutnya.

Jimly mengungkapkan bahwa pada awalnya, MK khawatir terlalu banyak orang yang mencari panggung atau asal-asalan menjadi pemohon. Oleh karena itu, MK membatasi agar pemohon harus mengalami kerugian aktual. Hal ini sejalan dengan Putusan MK No.006/PUU-III/2005, Putusan MK No.11/PUU-V/2007, serta putusan-putusan selanjutnya yang menetapkan lima syarat dalam legal standing, salah satunya adalah kerugian yang bersifat spesifik dan aktual atau bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi.

Kegiatan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari sebagian besar mahasiswa Fakultas Hukum dan beberapa masyarakat umum yang turut serta dalam diskusi tersebut. Diskusi yang diselenggarakan secara live di platform Instagram memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan menyampaikan pertanyaan atau pandangan mereka.