- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
Dosen FH UNG Jadi Narasumber Webinar Nasional tentang Hubungan Konstitusional MPR dan Mahkamah Konstitusi
GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo kembali menegaskan eksistensinya dalam diskursus hukum tata negara nasional. Salah satu dosen terbaik dari bidang Hukum Tata Negara, Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam Webinar Nasional bertajuk “Hubungan Konstitusional Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Mahkamah Konstitusi (MK)” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 14.00–16.00 WIB.
Webinar ini merupakan kolaborasi antara Mimbar Hukum Indonesia dan IBLAM School of Law, dengan dukungan dari Diktisaintek Berdampak. Acara ini menjadi ruang dialog akademik yang menghadirkan para akademisi hukum tata negara dari berbagai kampus di Indonesia. Selain Supriyadi A. Arief, hadir pula narasumber lain yaitu Fakhris Lutfianto Hapsoro, S.H., M.H. dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
Dalam paparannya, Supriyadi A. Arief mengulas secara kritis dinamika hubungan kelembagaan antara MPR sebagai lembaga pengemban kedaulatan rakyat dengan MK sebagai penjaga konstitusi. Ia menekankan bahwa dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, perlu kejelasan relasi yuridis dan konstitusional antara dua institusi ini, khususnya dalam konteks perubahan UUD, pengujian undang-undang, dan penafsiran norma dasar.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam webinar meliputi:
Dinamika kewenangan konstitusional MPR dan MK, serta potensi konflik antara dua lembaga tersebut.
Perdebatan yuridis dan politis mengenai siapa yang lebih berdaulat dalam menentukan arah konstitusi, antara tafsir MK dan kehendak politik MPR.
Polemik putusan Mahkamah Konstitusi yang bersinggungan dengan produk atau keputusan MPR, serta urgensi harmonisasi relasi kelembagaan dalam menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan konstitusional yang mendalam bagi peserta, tetapi juga memperkuat kontribusi dosen Fakultas Hukum UNG dalam pengembangan literasi hukum tata negara di level nasional. Peserta webinar juga memperoleh akses video rekaman, materi lengkap, sertifikat elektronik, dan tergabung dalam forum diskusi lanjutan melalui WhatsApp Group.
Partisipasi Supriyadi A. Arief dalam forum ini menjadi refleksi nyata atas dedikasi Fakultas Hukum UNG dalam penguatan kapasitas akademik dosen serta kontribusi keilmuan terhadap wacana kenegaraan yang dinamis dan strategis.