Dukung Transformasi Pengabdian Masyarakat, FH UNG Ikuti Sosialisasi Proposal Hibah Dikti Saintech Tahun 2026

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hibah pengabdian masyarakat di tingkat nasional, jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) turut serta dalam kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal Program Pengabdian Tahun 2026 (Sesi 1)” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdikti Saintech pada Senin (15/12).

Keikutsertaan FH UNG dalam agenda ini menunjukkan komitmen fakultas untuk menyelaraskan program pengabdian hukum dengan visi baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Muatan Materi Utama

Dalam kegiatan tersebut, para dosen FH UNG menerima pembekalan mendalam mengenai beberapa poin krusial penyusunan proposal, di antaranya:

  • Relevansi SDGs: Proposal pengabdian kini wajib mengintegrasikan target Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai indikator keberhasilan.

  • Hilirisasi Hasil Riset: Penekanan bahwa pengabdian bukan sekadar penyuluhan, melainkan penerapan nyata dari hasil riset hukum yang telah dilakukan sebelumnya.

  • Kolaborasi Multidisiplin: Peserta diarahkan untuk membangun sinergi lintas perguruan tinggi jika memerlukan kepakaran di luar bidang hukum untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang kompleks.

  • Struktur RAB Berbasis Inovasi: Penjelasan mengenai proporsi anggaran, di mana minimal 50% dana harus dialokasikan untuk komponen teknologi dan inovasi pengabdian.

Nilai Positif Kegiatan

Kegiatan ini memberikan dampak positif signifikan bagi civitas akademika FH UNG, antara lain:

  1. Kepastian Standar Teknis: Memberikan pemahaman yang jernih mengenai tata cara submit proposal melalui sistem BIMA agar terhindar dari kesalahan administrasi yang sering menjadi penyebab utama ketidaklolosan.

  2. Peningkatan Daya Saing: Dengan memahami kriteria penilaian dari tim pakar, dosen FH UNG memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan hibah kompetitif nasional tahun anggaran 2026.

  3. Penguatan Peran Hukum di Masyarakat: Materi sosialisasi mendorong dosen hukum untuk tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga melakukan pemberdayaan berbasis kewilayahan yang berdampak langsung pada kesejahteraan lokal.

FH UNG berharap melalui bimbingan teknis ini, para dosen dapat segera memfinalisasi proposal mereka sebelum batas waktu penutupan pada 29 Desember 2025. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah timur Indonesia.