FH UNG dan Kejati Gorontalo Berkoordinasi Siapkan Seminar Ilmiah HUT Kejaksaan ke-80

Gorontalo, Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar koordinasi kerja sama untuk mempersiapkan Seminar Ilmiah dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Seminar ini direncanakan akan dilaksanakan pada 25–26 Agustus 2025 di wilayah hukum Kejati Gorontalo, setelah pelaksanaan seminar nasional di pusat.

Seminar ilmiah tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.” Tema ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem pemulihan keuangan negara melalui jalur hukum, dengan menawarkan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana ekonomi, korupsi, dan pencucian uang.

Dalam diskusi koordinasi, FH UNG menegaskan kesiapan untuk terlibat aktif sebagai mitra akademik, khususnya melalui kehadiran dosen sebagai narasumber panel diskusi. Nantinya, akademisi akan memberikan perspektif kritis tentang peluang, tantangan, serta mekanisme ideal penerapan DPA dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Abdul Hamid Tome, S.H., M.H., Wakil Dekan II FH UNG, menyampaikan bahwa koordinasi ini bukan hanya sebatas persiapan teknis, tetapi juga bentuk kontribusi nyata fakultas dalam pengembangan wacana hukum progresif.
“FH UNG melihat seminar ini sebagai ruang strategis untuk menghubungkan teori hukum dengan praktik penegakan hukum. Dengan hadirnya akademisi, aparat penegak hukum, hingga mahasiswa, kita bisa melahirkan rekomendasi kebijakan yang lebih aplikatif,” ujarnya.

Berdasarkan kerangka acuan kerja, seminar akan menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi dan akademisi dari perguruan tinggi sebagai narasumber utama. Peserta yang diundang meliputi pimpinan dan jajaran Kejaksaan, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga perwakilan badan usaha dan koalisi masyarakat sipil.

Selain sebagai ajang refleksi dalam memperingati usia ke-80 Kejaksaan RI, seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan, khususnya terkait optimalisasi pendekatan follow the asset dan follow the money serta peluang penerapan mekanisme DPA di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara FH UNG dan Kejati Gorontalo, seminar ilmiah ini diharapkan menjadi forum penting yang melahirkan gagasan konstruktif untuk perbaikan tata kelola penegakan hukum di masa depan.