FH UNG Dorong Penguatan Peran Akademisi dalam Demokrasi Daerah Lewat Musda APHTN-HAN Gorontalo

Gorontalo, 21 Juni 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) turut menyemarakkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Gorontalo yang diselenggarakan sebagai forum strategis untuk membangkitkan kembali semangat kolektif akademisi hukum publik di daerah.

Musda ini menjadi penanda penting atas transisi estafet kepemimpinan, dengan terpilihnya Dr. Novendri M. Nggilu—dosen tetap FH UNG—sebagai Pelaksana Tugas Ketua Wilayah APHTN-HAN Gorontalo, menggantikan Prof. Rustam Akili.

Dalam pidatonya, Dr. Novendri menegaskan bahwa mandat kepemimpinan ini bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan panggilan moral untuk menghidupkan kembali peran APHTN-HAN sebagai lokomotif gerakan intelektual yang kritis, kolaboratif, dan transformatif. “APHTN-HAN Gorontalo harus menjadi rumah bersama bagi para pemikir lintas generasi dan lintas kampus, agar hukum tidak hanya menjadi wacana, tetapi kekuatan nyata yang membentuk tata kelola pemerintahan yang adil,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Fakultas Hukum UNG, Dr. Novendri menekankan bahwa revitalisasi organisasi harus bermuara pada penguatan kapasitas lokal, pembaruan cara berpikir hukum, serta keterlibatan aktif dalam merespons kompleksitas birokrasi dan dinamika demokrasi daerah. “Kita harus menjembatani kesenjangan antara norma konstitusional dan praktik lapangan, serta membawa hukum keluar dari menara gading ke ruang-ruang publik,” tambahnya.

Musda ini turut dihadiri oleh Dekan FH UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasinya atas semangat baru yang diusung APHTN-HAN Gorontalo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini sangat penting di tengah kebutuhan akan kontrol etis dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami dari Fakultas Hukum UNG sangat mendukung arah baru APHTN-HAN Wilayah Gorontalo di bawah kepemimpinan Dr. Novendri. Kami percaya, ketika akademisi bersatu dalam visi yang jelas, maka hukum akan menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar prosedur teknis,” tutur Dr. Weny.

Lebih dari sekadar agenda internal, Musda kali ini juga mencetuskan sejumlah poin strategis seperti: membangun sinergi antar-kampus, memperluas peran akademisi dalam edukasi hukum masyarakat, hingga membentuk APHTN-HAN sebagai mitra aktif pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis konstitusi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang kontemplatif atas tantangan besar yang dihadapi hukum tata negara dan administrasi negara di tingkat lokal. Dalam banyak hal, seperti yang juga dikemukakan dalam gagasan Dr. Novendri di media massa, hukum di daerah kerap kali kehilangan daya korektifnya akibat kuatnya intervensi politik dan lemahnya literasi hukum. Oleh karena itu, APHTN-HAN perlu menjadi episentrum pembaharuan pemikiran dan praksis hukum yang berpihak pada masyarakat.

Dengan semangat kolektif dan komitmen untuk membawa perubahan dari daerah, APHTN-HAN Wilayah Gorontalo di bawah kepemimpinan baru diyakini akan menjadi kekuatan intelektual yang tidak hanya bersuara, tetapi juga turut mengarahkan arah demokrasi dan keadilan hukum di Indonesia, dimulai dari timur.