FH UNG Edukasi Masyarakat Sukamakmur Soal Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Tanah

SUKAMAKMUR, 28 Juli 2025 – Sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melaksanakan Program Pendampingan Edukasi dan Konsultasi Hukum di Desa Sukamakmur, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Fokus utama kegiatan ini adalah tema: “Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Tanah pada Masyarakat.”

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan dua dosen Fakultas Hukum UNG sebagai pemateri utama, yaitu:

  • Moh. Taufiq Zulfikar Sarson, S.H., M.H., M.Kn.

  • Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn.

Keduanya menyampaikan materi seputar mekanisme hukum penyelesaian sengketa pertanahan, perlindungan hak atas tanah, serta pencegahan konflik agraria di tingkat desa. Mereka juga membuka sesi diskusi dan konsultasi hukum langsung bersama masyarakat yang hadir.

Kepala Desa Sukamakmur, Badrun Yonu, mengapresiasi tinggi kehadiran FH UNG dalam kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Fakultas Hukum UNG. Kehadiran bapak ibu dosen memberikan pencerahan langsung kepada masyarakat kami, terutama dalam menyikapi persoalan tanah yang sangat sering terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak desa siap mendukung penuh program-program lanjutan dari FH UNG yang berkaitan dengan penguatan kesadaran hukum warga.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan di desa kami, agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tapi juga berani mengambil langkah hukum yang tepat,” tambahnya.

Menutup rangkaian kegiatan, Pemerintah Desa juga turut menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga, menjadikan kegiatan ini sebagai kombinasi edukatif dan sosial yang terintegrasi.

FH UNG melalui program ini menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat sadar hukum yang berbasis pendekatan edukatif, preventif, dan kontekstual terhadap isu lokal.