FH UNG Gelar Diskusi Terpumpun Rencana Pengembangan Kurikulum Prodi S1 Ilmu Hukum

GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) menggelar kegiatan Diskusi Terpumpun Rencana Pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum, bertempat di Aula Usman Puluhulawa, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik sekaligus tindak lanjut surat Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Gorontalo Nomor 8684/UN47.1/D1.05/2025 tentang pelaksanaan FGD bertema “Penguatan Tata Kelola untuk Mendukung Reputasi UNG.”

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini dibuka dengan sambutan oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Abdul Hamid Thome, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Ketua Bagian Ilmu Hukum Dr. Erman Rahim, S.H., M.H., Ketua Tim Pokja Pengembangan Kurikulum Muhammad Rivaldi Moha, S.H., M.H., serta para dosen, tenaga kependidikan, dan mitra pengguna lulusan baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) menjadi kebutuhan mendesak agar lulusan FH UNG tidak hanya unggul secara teoretis, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang dinamis. Ketua Tim Pokja, Muhammad Rivaldi Moha, kemudian memaparkan rancangan awal pengembangan kurikulum yang mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah, lembaga hukum, media, maupun pegiat masyarakat sipil.

Perwakilan dari Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kominfo Gorontalo mengusulkan agar FH UNG membuka ruang kajian hukum telekomunikasi dan sertifikasi perangkat telekomunikasi seiring meningkatnya isu hukum di sektor digital. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan kurikulum FH UNG dan berharap agar fakultas memperbanyak kegiatan kuliah umum bersama lembaga penegak hukum serta menjalin kerja sama di bidang pendidikan pascasarjana untuk peningkatan kompetensi aparatur kejaksaan.

Dari unsur jurnalis, Andi Fauzia Aripuddin mendorong agar FH UNG memperkuat pendidikan hukum yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers, yang dinilai sangat penting di era digital. Sedangkan dari kalangan pegiat lingkungan, Faikar Muhammad menyoroti pentingnya memasukkan kajian hukum lingkungan yang berorientasi pada Nature-Based Solution serta mendorong integrasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam studi hukum agar mahasiswa mampu menalar dan mengelola regulasi secara modern.

Masukan lainnya datang dari Bawaslu Provinsi Gorontalo yang menekankan pentingnya peningkatan keterampilan analisis hukum di bidang pidana dan administrasi pemilu agar lulusan FH UNG memiliki profesionalitas tinggi di dunia kerja. Alumni FH UNG, Yaakob Mahmud, turut menyarankan pembentukan Pusat Kajian dan Vokasi Hukum Lingkungan yang dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah. Sementara Dr. Dolot menekankan pentingnya pembentukan Pusat Kajian Hukum Agraria, mengingat banyaknya kasus pertanahan di Gorontalo yang membutuhkan solusi berbasis akademik dan penelitian hukum.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Koordinator Program Studi Ilmu Hukum FH UNG, Apripari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra dan pengguna lulusan atas gagasan konstruktif yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa FH UNG tetap terbuka terhadap berbagai arah pengembangan keilmuan, meskipun fokus utama tetap diarahkan pada bidang hukum lingkungan. “Fakultas Hukum UNG bergerak ke arah yang lebih terbuka. Meskipun visi keilmuan kami fokus pada hukum lingkungan, bukan berarti kami menutup diri dari pengembangan bidang hukum lain. Masukan dari seluruh mitra akan kami elaborasikan ke dalam rancangan kurikulum yang lebih relevan,” ujarnya.

Ketua Tim Pokja Pengembangan Kurikulum, Muhammad Rivaldi Moha, juga menambahkan bahwa seluruh saran dan masukan dari para mitra akan diakomodasi dalam penyusunan struktur mata kuliah, capaian pembelajaran lulusan, serta penguatan penguasaan teknologi dan keterampilan mahasiswa.

Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut diakhiri dengan sesi refleksi dan rencana tindak lanjut. Tim Pokja akan menyempurnakan rancangan kurikulum berdasarkan hasil FGD sebelum disahkan menjadi dokumen kurikulum baru Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UNG dan diseminasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi aktif antara fakultas, mitra, pengguna lulusan, dan masyarakat, FH UNG berkomitmen untuk terus melahirkan sarjana hukum yang berdaya saing, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial dan lingkungan.