- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
FH UNG Perkuat Perlindungan Hukum ASN BPN Gorontalo melalui Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum
GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi layanan bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sektor pertanahan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (25/11/2025) di Aula Kanwil BPN Gorontalo sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan hukum bagi ASN di lingkungan pertanahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum ASN terkait hak-hak mereka dalam melaksanakan tugas di bidang pertanahan.
Plh. Dekan FH UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, FH UNG berperan dalam meningkatkan kapasitas ASN di bidang pertanahan, agar mereka dapat memahami secara mendalam tentang mekanisme bantuan hukum yang tersedia.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Gorontalo, Ali Rosidi, mengapresiasi kolaborasi antara FH UNG dan Kanwil BPN Gorontalo. Ia menekankan bahwa ASN yang bertugas di sektor pertanahan seringkali dihadapkan pada persoalan hukum yang kompleks. Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk memahami prosedur dan mekanisme perlindungan hukum yang dapat mereka akses, terutama dalam menjalankan tugas yang melibatkan masalah pertanahan.
Pada sesi inti sosialisasi, sejumlah narasumber penting hadir untuk memberikan pemaparan mengenai layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh ASN. Salah satunya adalah Henri Wiraldy Hutahaean, S.H., Kepala Subbagian Advokasi Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, yang memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan bantuan hukum. Sementara itu, Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H. dari FH UNG memberikan materi terkait peningkatan pemahaman ASN tentang hak mereka dalam perlindungan hukum, tata cara pengajuan, dan implementasi bantuan hukum.
Kegiatan ini semakin signifikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH UNG dan Kanwil BPN Gorontalo, yang memperkuat kerjasama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam bidang akademik, penelitian, serta pengembangan layanan bantuan hukum untuk ASN.
Melalui sosialisasi ini, FH UNG berharap dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat kapasitas ASN di Gorontalo dalam menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan ASN mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam mengelola berbagai tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan.
