- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
FH UNG Rancang Model Kampung Pemantau Hak Inklusif di Talulobutu: Dorong Demokrasi Lokal dan Hukum Humanis
BONE BOLANGO, 5 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali melanjutkan komitmen pengabdiannya kepada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang diselenggarakan di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Dengan mengusung tema “Desain Model Kampung Pemantau Hak Inklusif Sebagai Penguatan Demokrasi Lokal dan Pengembangan Hukum yang Humanis serta Berkearifan Lokal”, program ini menjadi langkah inovatif dalam menciptakan desa yang ramah terhadap seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, serta menjadikan hukum sebagai alat pemberdayaan yang inklusif.
Sebanyak 15 mahasiswa diterjunkan dalam posko ini, berasal dari Fakultas Hukum dan prodi lain yang saling berkolaborasi. Mereka dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):
Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H. – Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNG
Tim ini juga diperkuat oleh dosen dan mahasiswa FH yang aktif dalam perancangan substansi hukum program:
Ramadan Usman, S.H., M.H.
Hasnia
Nurul Fazri Elfikri, S.H., M.H.
Kegiatan ini diarahkan untuk menyusun model pemantauan hak inklusif di tingkat desa, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mencatat, dan merespons isu-isu terkait hak-hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap layanan publik, pendidikan, perlindungan sosial, hingga partisipasi politik lokal.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menyelenggarakan dialog partisipatif bersama warga, tokoh adat, aparat desa, dan kelompok rentan, guna menggali aspirasi dan kondisi riil yang selama ini belum tertangkap dalam sistem hukum formal.
Dosen pembimbing juga mengarahkan agar nilai-nilai kearifan lokal tetap dijadikan landasan dalam menyusun mekanisme kampung inklusif, agar hukum tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang adil, adaptif, dan mencerminkan nilai kemanusiaan.
Dengan adanya inisiatif ini, Desa Talulobutu diharapkan mampu menjadi percontohan desa demokratis berbasis hak, yang menempatkan semua warga sebagai subjek hukum secara setara, serta memperkuat akar-akar lokal sebagai landasan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.