- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
FH UNG Tarik Mahasiswa KKN Tematik dari Desa Bongopini, Tanda Akhir Pengabdian di Masyarakat
BONE BOLANGO — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo resmi ditarik dari lokasi penugasan di Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa, 24 September 2025. Penarikan ini menandai berakhirnya masa pengabdian mahasiswa di desa tersebut setelah beberapa minggu aktif melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
Mahasiswa KKN FH UNG yang tergabung dalam kelompok ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Moh. Taufik Zulfiqar Sarson, dosen Fakultas Hukum UNG. Sebanyak 15 mahasiswa lintas fakultas, termasuk 4 mahasiswa dari FH UNG, telah berpartisipasi aktif dalam program ini.
Selama masa penugasan, mahasiswa KKN mengusung program utama bertajuk “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Sertifikasi Tanah Sebagai Aset Negara”. Program ini fokus memberikan edukasi hukum dan kesadaran agraria kepada masyarakat desa, dengan tujuan membantu memperkuat legalitas kepemilikan lahan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan mereka mencakup sosialisasi langsung kepada masyarakat, diskusi kelompok, hingga pendampingan teknis terkait aspek hukum agraria. Selain itu, mahasiswa juga melakukan edukasi pentingnya legalitas tanah sebagai salah satu bentuk perlindungan hak masyarakat desa.
Dosen pembimbing lapangan, Dr. Taufik Zulfiqar Sarson, menyampaikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa selama berada di lokasi. “Kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya memberikan kontribusi dalam bentuk pengetahuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pembangunan desa,” ujarnya.
Penarikan mahasiswa dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan fakultas. Pihak desa turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa, terutama dalam membantu mengedukasi masyarakat terkait sertifikasi tanah dan peningkatan kesadaran hukum.
Kegiatan KKN ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UNG dalam mengintegrasikan keilmuan hukum dengan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi.
