Gorontalo, Mellisa Towadi, SH., MH . Pengelola Jambura Law Review Terpilih mengikuti International Workshop for Journal Editor di Bali secara offline. (Kamis, 20 Oktober 2022). Workshop ini diselenggarakan oleh oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Universitas Dhyana Pura Bali dalam penyelenggaraannya.
Acara yang berlangsung pukul 08:30 WITA diikuti oleh 200 peserta dari berbagai pengelola jurnal di Indonesia. Yoga Dwi Arianda, ST Koordinator Jurnal dan Publikasi Ilmiah yang dalam kesempatan tersebut mewakili Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat diawal sambutannya menyampaikan pemaparan kebijakan terbaru tentang Jurnal Ilmiah dan Publikasi Ilmiah.
“Ada empat substansi yang dikelola oleh Direktorat ini. Salah satunya adalah Jurnal Ilmiah dan Akreditasinya. Jumlah yang sudah terakreditasi sebanyak 7401 di berbagai tingkat.” Paparnya.
Menurutnya ada beberapa kebijakan terbaru terkait jurnal ilmiah, diantara adalah diadakan berbagai fasilitas penunjang seperti workshop penulisan artikel ilmiah, pendampingan akreditasi jurnal hingga dana bantuan pengelolaan untuk jurnal ilmiah menuju terindeks internasional bereputasi.
Selain itu, Akreditasi Jurnal llmiah perlu memperhatikan 11 point penting. Diantaranya adalah dari segi Keserasian antara nama jurnal dengan yang terdaftar di ISSN. Editor wajib dari 2 lembaga berbeda (dibuktikan keterlibatan dalam sistem). Jelasnya.
Pada workshop ini menampilkan 3 (tiga) narasumber pertama adalah Alexander van Servellen from Elsevier, didampingi oleh Prof. Istadi dari Universitas Diponegoro dengan materi “Scopus Selection Criteria and Evaluation Process”. Narasumber kedua adalah See Dui Seng dari Clarivate Analytics, didampingi Prof. I Komang Gede Wiryawan dari IPB dengan materi “Web of Science Selection Criteria and Evaluation Process” dan Narasumber ketiga adalah Leena Shah dari DOAJ dan Prof. Kuswanto dari Universitas Brawijaya dengan materi “DOAJ Selection Criteria and Evaluation Process”.
Pemateri pertama, adalah Alexander van Servellen. Seorang berkebangsaan Belanda, yang kakeknya adalah orang Indonesia (Purwokerto) pernah belajar di Belanda. Kemudian menikahi wanita Belanda, dan tinggal di Jakarta. Ia sendiri, saat ini bekerja di Elsevier sejak 2008 dan tinggal di Singapura.
Ada hal yang menarik dalam pemaparannya, bahwa Jurnal dengan konten bahasa lokal (termasuk bahasa Indonesia) boleh diajukan untuk diindeks ke Scopus, dengan syarat abstrak berbahasa Inggris. Publication Ethics Statement (harus merujuk ke COPE) dan memiliki kekhasan (dari segi keilmuan dan hubungannya dengan reviewer).
Kemudian Journal Standing adalah mutlak: Citedness article in Scopus dan Editor Standing (dengan Scopus ID). Pemateri ini juga memaparkan sejumlah data Presentasi Jurnal yang rejected dari Indonesia adalah 84%. Saat direject dari Scopus Submission, maka akan diembargo selama 2 tahun.
Jurnal Internasional harus berisi Editorial Internasional serta menerbitkan artikel dari penulis internasional. Jurnal Lokal, dapat terindeks Scopus pula. Maka sebaiknya tidak sembarangan menulis ‘international Journal’ kecuali memenuhi syarat itu. Peer Review tidak selalu harus blind. Ada Open Peer Review (saling mengetahui antar penulis dan reviewer), Single Blind (reviewer bisa mengetahui identitas penulis), dan Double Blind (reviewer dan penulis sama-sama tidak mengetahui) kesemuanya tidak masalah.
Pemateri selanjutnya adalah See Diu Sheng dari Web Of Science Management di Singapura. Perkembangan jurnal terindeks WoS di Indonesia, terdapat 71 jurnal terindeks WoS yang tahun 2023 nanti akan mendapat Impact Factor.
Dalam seleksi, adalah 28 kriteria keseluruhan dengan 4 proses makronya: a) Initial (ISSN, url, concent accessibility, peer review policy), b) editorial and article substance (concent: original, review, case studies) Bahasa Indonesia juga boleh, ethical policy and malpractice statement) c) Editorial Quality (relevansi konten, detail dana pendukung – jika penelitian, community standard, kesesuaian referensi dengan topic, author distribution, ethical statements) – jika tidak diterima, maka diembargo 2 tahun dari submission. d) sama dengan nomor d, tapi pelaksanaan dari ethical statement.Di WoS, terbagi dua cluster: a) mendapat Impact Factor (Science Citation Index (SCI), Social Sciences Citation Index (SSCI), and the Arts and Humanities Citation Index (AHCI)) dan b) tidak memiliki (ESCI).
Materi terakhir tentang Indeks di DOAJ oleh Leena Shah, Managing Editor, DOAJ. Agar jurnal dapat terindeks di DOAJ, maka:
- jurnal online dengan kelengkapannya (E-ISSN, OJS, laman editorial board, laman Publication Ethics and Malpractice Statement, laman Review Policy, pdf artikel online dengan doi),
- Standing Editor in Chief (keaktifan editor dalam publikasi),
- Editorial dari berbagai negara,
- memiliki abstrak dan judul dengan bahasa Inggris yang baik dan jelas (konten artikel boleh dengan bahasa apapun termasuk Indonesia),
- Aim and Scope yang jelas (apa yang termasuk, dan apa yang tidak),