Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda TA. 2022/2023 Genap Gel. 1, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:- Pendaftaran wisuda dimulai tanggal 05 Desember 2022 00:00 dilakukan secara online oleh calon wisudawan melalui website https://siat.ung.ac.id
- Tahap KONFIRMASI di Gedung BAAK-PSI akan DITUTUP tanggal 13 Januari 2023 23:59 dan atau jika jumlah calon wisudawan yang TELAH MENYELESAIKAN TAHAPAN KONFIRMASI di Gedung BAAK-PSI mencapai kuota 1200. Tahapan KONFIRMASI mencakup pemenuhan semua berkas yang dipersyaratkan (point 8) yang menyebabkan calon wisudawan dapat diajukan (eligble) untuk memperoleh validitas atas PIN yang diajukan.
- Calon wisudawan hanya dapat mendaftar secara on-line, apabila semua nilai dari matakuliah termasuk nilai tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi terisi lengkap di SIAKAD UNG tidak ada satupun nilai matakuliah yang kurang dari 2 dan telah diyudisium serta dinyatakan lulus.
- Bagi calon wisudawan diberlakukan ketentuan sebagai berikut (sesuai edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor: B/323/B.B1/SE/2019 tentang Publikasi Ilmiah Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor):
- Untuk lulusan program sarjana telah menggunggah (upload) artikel berupa hasil penelitian skripsi pada e-jurnal UNG yang sudah dintegrasikan oleh pihak UPT TIK UNG ke portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa (http://rama.ristekbrin.go.id).
- Untuk lulusan program magister harus telah menghasilkan makalah yang diterbitkan (published) pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti atau diterima (accepted) pada jurnal internasional, dan mengunggah bukti penerbitan.
- Untuk lulusan program doktor telah menghasilkan makalah yang diterbitkan (published) pada jurnal internasional bereputasi, dan mengunggah bukti penerbitan.
- Ketentuan berkas yang harus diunggah (upload) oleh setiap calon wisudawan adalah:
- Ijazah terakhir (asli bukan photo copy)
- Tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi (lengkap) dilengkapi dengan lembar persetujuan/pengesahan tugas akhir, skripsi, tesis oleh pembimbing 1 dan 2 serta disertasi oleh promotor, co-promotor 1 dan co-promotor 2 (format PDF), dengan susunan sebagai berikut:
- Lembar pengesahan/persetujuan pembimbing tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi, abstrak Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Bab I
- Bab II
- Bab III
- Bab IV
- Bab V (digabung dengan daftar pustaka)
- Artikel (hasil penelitian skripsi) khusus bagi mahasiswa S1 yang akan dipublikasikan pada laman http://rama.ristekbrin.go.id, dilengkapi dengan lembar persetujuan/pengesahan artikel oleh pembimbing 1 dan 2 (bukan pengesahan skripsi) dengan format PDF, dengan susunan sebagai berikut:
- Lembar persetujuan/pengesahan pembimbing artikel, abstrak Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Isi dari artikel
Tanda tangan persetujuan/pengesahan pembimbing baik pada Skripsi, Tesis, Disertasi maupun Artikel adalah asli bukan merupakan hasil scan. - Apabila Artikel sebagimana point 5c akan dipublikasikan dalam Jurnal lain/ Proceeding Seminary, maka yang diunggah adalah Surat Keterangan dari Ketua Jurusan/ Program Studi yang menerangkan hal tersebut dengan menyebutkan rencana nama jurnal untuk publikasinya atau nama seminar yang akan diikutinya.
- Untuk mahasiswa S2 dan S3 mengunggah bukti penerbitan pada jurnal dimaksud pada point 4.b. dan 4.c (meliputi Cover dan Daftar Isi dari jurnal tersebut).
- Ketentuan pasfoto yang diunggah dan diserahkan sebagaimana terlampir.
- Setelah calon wisudawan mendaftar secara online, pimpinan jurusan/ program studi melakukan proses persetujuan (approve) secara online, dengan terlebih dahulu memastikan/ memeriksa bahwa calon wisudawan telah memenuhi unsur point (4 dan 5) dan benar-benar tidak ada sangkut paut lagi di bidang akademik maupun administrasi.
- Selanjutnya calon wisudawan menyerahkan ke petugas validasi Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG dokumen sebagai berikut:
- Photo copy Ijazah terakhir (1 lembar).
- Print out formulir biodata yang diisi secara online.
- Transkrip akademik sementara yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik (D3/S1), atau Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (S2/S3).
- Print out transkrip mahasiswa pada laman: http://pdpt.ung.ac.id:8082
- Photo copy KTP/Kartu Keluarga Keluarga (dimohon menuliskan kembali nama dan nomor induk kependudukan pada lembaran photo copy).
- Surat Keterangan dari perpustakaan (1 lembar) tentang penyerahan softcopy dokumen tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi dengan format PDF, meliputi: Lembar Pengesahan Ujian, Bab I, II, III, IV, V, Daftar Pustaka, dalam sebuah kepingan Compact Disk (CD).
- Pembayaran biaya pelaksanaan wisuda dimulai tanggal 05 Desember 2022 00:00 sampai dengan 16 Januari 2023 23:59 WITA melalui loket/ATM BRI atau BNI.
|
PERSYARATAN PAS FOTO UNTUK IJAZAH- Mahasiswa wajib mengunggah pas foto warna terbaru (ukuran 3×4 cm dengan maksimum 200 KB format JPG atau PNG) melalui laman siat.ung.ac.id.
- Menyerahkan 2 lembar pas foto dengan ukuran 3×4 cm ke Sub Koordinator Fakultas/Kasubbag TU Pascasarjana, dan tidak diperkenankan menyerahkan pas foto yang berbeda dengan yang di unggah. Pas foto tersebut akan ditempel pada Transkrip Akademik.
- Pas foto yang dikumpulkan harus memiliki kualitas yang baik dengan gambar yang tajam (tidak buram), pencahayaan yang cukup (tidak berbayang), dan hasil cetak yang baik.
- Pas foto wajib dicetak pada kertas jenis Matte Paper atau kertas foto yang bertekstur doff, bukan kertas foto glossy.
- Untuk hasil terbaik, disarankan untuk melakukan pemotretan dengan menggunakan jasa fotografer profesional, bukan menggunakan kamera handphone.
- Latar belakang foto menggunakan warna biru.
- Ketentuan pakaian PRIA :
- Menggunakan jas formal berwarna hitam dengan kemeja putih beserta dasi berwarna hitam polos.
- Rambut tertata rapi.
- Tidak menggunakan asesoris pada wajah, seperti kacamata, anting, serta asesoris –asesoris lainnya.
- Ketentuan pakaian WANITA :
- Menggunakan blazer formal berwarna hitam beserta blus putih.
- Rambut tertata rapi serta tidak menutup telinga.
- Untuk mahasiswa yang mengenakan jilbab, dimohon menggunakan jilbab warna hitam.
- Tidak menggunakan asesoris pada wajah, seperti kacamata, anting, serta asesoris – asesoris lainnya.
- Panitia berhak menolak maupun mengembalikan pas foto yang diunggah/ yang dikumpulkan apabila tidak memenuhi persyaratan di atas.
Contoh Pas foto |  |  |  | Wanita | Pria | Wanita |
|