Info Akademik : Batas Akhir Pengumpulan Laporan Akhir RKF–RKDN Ditetapkan 30 November 2025

Gorontalo, 1 November 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melalui Program Studi Ilmu Hukum resmi menyampaikan pemberitahuan mengenai mekanisme penyampaian Laporan Akhir Riset Kolaborasi Fakultas (RKF) dan Riset Kerjasama Dalam Negeri (RKDN) tahun 2025. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh peneliti agar memastikan laporan akhir disusun dan diunggah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam penyampaiannya, FH UNG menegaskan bahwa penyusunan Laporan Akhir wajib mengacu pada Buku Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi 2025 serta mengikuti template yang tersedia di sistem Paluwala. Seluruh pengusul diharapkan melakukan pengecekan status usulan pada menu Penelitian, khususnya bagian Perbaikan Usulan, guna memastikan bahwa seluruh catatan reviewer telah diperbaiki sebelum laporan akhir diunggah.

Bagi usulan yang masih berstatus “Belum Diperbaiki”, peneliti diwajibkan melakukan revisi dengan mengakses bagian Catatan Reviewer, kemudian mengunggah kembali perbaikan tersebut. Setelah revisi dinyatakan lengkap, peneliti dapat melanjutkan proses unggah Laporan Akhir melalui menu Unggah Substansi Laporan atau Unggah Surat Kesanggupan, kemudian memilih tombol Submit Perbaikan Usulan.

Adapun komponen wajib dalam laporan akhir meliputi:

  1. Ringkasan

  2. Keyword

  3. Substansi laporan (sesuai format Paluwala)

  4. Realisasi keterlibatan/kontribusi mitra

  5. Luaran penelitian

FH UNG juga mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan laporan dan perbaikan usulan adalah 30 November 2025, sesuai notifikasi resmi dari sistem Paluwala. Program Studi Ilmu Hukum mendorong seluruh peneliti untuk memperhatikan ketentuan tersebut demi kelancaran administrasi riset.


Tautan Penting

  1. Unduh Buku Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi 2025:
    https://s.ung.ac.id/BukuPanduanRAKPT2025

  2. Login Paluwala:
    https://paluwala.ung.ac.id/login