Info Akademik : Percepatan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar

JAKARTA, 7 Juli 2025 – Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan pegawai yang telah menyelesaikan studi lanjut namun belum memiliki dokumen resmi tugas belajar, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi meluncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Nomor 1118/A.A3/KP.04.07/2025 tertanggal 7 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang. Program ini merupakan bentuk percepatan proses pengakuan administratif bagi pegawai, terutama dosen dan tenaga pendidik, yang sebelumnya menempuh pendidikan lanjut tanpa dokumen tugas belajar, izin belajar, atau yang menggunakan pembiayaan mandiri.

📌 Poin-poin penting dalam Program Akselerasi ini antara lain:

  1. Dasar Hukum: Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 100/M/KEP/2025 tentang Pedoman Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar.

  2. Batas waktu kelulusan yang sebelumnya ditetapkan hingga 31 Desember 2024 kini diperpanjang hingga ditetapkannya peraturan baru yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022.

  3. Usulan pengakuan dapat diproses tanpa terkendala oleh status pelanggaran disiplin, namun pimpinan satuan kerja tetap bertanggung jawab atas penegakan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

  4. Pengajuan dilakukan secara mandiri oleh pegawai melalui sistem online:
    🔗 https://tubel.kemdiktisaintek.go.id/apps/

  5. Pegawai yang pernah mengajukan dan dikembalikan karena berkas belum lengkap dapat segera melengkapi dan mengajukan ulang.

  6. Bagi pegawai yang masih dalam masa studi lanjut tanpa dokumen tugas belajar atau izin belajar, diimbau segera mengajukan melalui admin satuan kerja masing-masing.

🎯 Sasaran Program:

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk dosen dan tenaga kependidikan, yang:

  • Telah menyelesaikan studi lanjut (S2/S3)

  • Belum memiliki dokumen tugas belajar/izin belajar

  • Sedang menjalani tugas belajar tanpa dokumen formal

  • Ingin memperoleh legalitas administratif atas pendidikan lanjutan mereka

Kemdiktisaintek berharap seluruh satuan kerja dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat segera menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pegawai di lingkungannya, khususnya mereka yang memenuhi kriteria percepatan pengakuan.


Program ini merupakan bentuk fasilitasi negara dalam memberikan pengakuan formal dan administratif atas kontribusi pendidikan lanjutan pegawai, sekaligus upaya percepatan penguatan mutu SDM di lingkungan pendidikan tinggi nasional.