Jambura Law Review FH UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Jurnal Litigasi Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Bandung, 21 Mei 2025 — Tim Editorial Board Jambura Law Review (JALREV), Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), melaksanakan kunjungan kerja sama ke pengelola Jurnal Litigasi Fakultas Hukum Universitas Pasundan di Bandung. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan dan pengembangan sistem pengelolaan jurnal ilmiah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan peningkatan mutu publikasi akademik nasional.

Hadir dalam pertemuan tersebut Editor-in-Chief JALREV, Noverndri M. Nggilu, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Law Journal Center Fakultas Hukum UNG. Dari pihak tuan rumah, turut hadir Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H., selaku Editor-in-Chief Jurnal Litigasi sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama, dan Budaya), serta Dr. Firdaus Arifin, S.H., M.H., anggota Editorial Board Jurnal Litigasi yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II (Bidang Perencanaan, Keuangan, SDM, dan Sistem Informasi).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan kerja sama antarjurnal dalam peningkatan mutu manajerial dan substansi publikasi hukum, serta rencana transisi pengelolaan Open Journal System (OJS) dari versi 2 ke versi 3. Selain itu, dibahas pula kebutuhan integrasi sistem berbasis digital guna memastikan keberlanjutan akses terbuka dan visibilitas jurnal di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Noverndri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari tim Jurnal Litigasi dan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari misi strategis tim Law Journal Center untuk membangun sistem pengelolaan jurnal yang lebih tangguh dan berstandar global. “Kunjungan selama lima hari di Bandung ini kami manfaatkan sebagai momentum membangun dialog kelembagaan dan memperkuat kolaborasi antarjurnal hukum Indonesia,” ujarnya.

Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Dekan I, menyampaikan bahwa kerja sama antarjurnal tidak hanya menyentuh aspek teknis dan sistem informasi, tetapi juga penting dalam membangun tradisi akademik yang kolaboratif, saling mendukung, dan terbuka terhadap transformasi digital. “Sinergi ini sangat berarti dalam memperkuat peran fakultas hukum dalam mendiseminasi pengetahuan hukum yang berkualitas dan berdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Firdaus Arifin menambahkan bahwa selain dukungan teknis dan kelembagaan, relasi yang harmonis dan kekompakan tim menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan jurnal ilmiah. “Kunci dari kemajuan jurnal tidak hanya terletak pada sistem, tapi juga pada solidaritas, komunikasi yang intensif, serta semangat kolektif dalam membangun. Relasi yang kuat menciptakan iklim kerja yang positif dan mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolaboratif lintas institusi demi menghadirkan kontribusi nyata dalam dunia akademik hukum di Indonesia.