Gorontalo, 29 Mei 2024 – Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi saksi dari sebuah acara penting yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial UNG. Acara tersebut adalah Kuliah Umum dengan tema “Hak Asasi Manusia dan Mekanisme Penanganan Pengaduan di Indonesia”.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan berbagai pihak yang peduli terhadap isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai HAM dan bagaimana mekanisme penanganan pengaduan terkait pelanggaran HAM di Indonesia.
Pembicara utama dalam kuliah umum ini adalah Ketua Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, Hari Kurniawan, S.H. yang ditemani oleh Ketua Pokja Layanan Pengaduan Endang Sri Melani. Dalam paparannya, Hari Kurniawan menjelaskan berbagai aspek penting terkait HAM, termasuk sejarah, prinsip-prinsip dasar, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan HAM di Indonesia. Ia juga memaparkan prosedur dan mekanisme yang digunakan oleh Komnas HAM dalam menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
“Penguatan pemahaman tentang HAM dan mekanisme penanganannya sangat penting bagi generasi muda, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan. Melalui kuliah umum ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu HAM di kalangan mahasiswa,” ujar Hari Kurniawan.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH., MH., juga menyampaikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Komnas HAM RI dan Fakultas Hukum UNG. “Kerjasama antara Komnas HAM RI dan Fakultas Hukum UNG dalam menyelenggarakan kuliah umum ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang HAM. Kami sangat bangga dapat berkontribusi dalam pendidikan HAM melalui kegiatan ini,” kata Dr. Weny.
Lebih lanjut, Dr. Weny Almoravid Dungga juga menandatangani kerja sama yang lebih lanjut antara Fakultas Hukum UNG dan Komnas HAM RI, yaitu pembentukan Pos Pengaduan Komnas HAM RI di kampus UNG. “Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Fakultas Hukum UNG dan Komnas HAM RI akan mendirikan Pos Pengaduan di kampus ini. Pos ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran HAM, serta menjadi sarana edukasi dan sosialisasi mengenai HAM. Kami berharap, dengan adanya pos ini, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat dan membantu menegakkan HAM di Gorontalo,” ujar Dr. Weny.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNG, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K, M.Si., dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi atas kerjasama antara Komnas HAM RI dan UNG. “Kami sangat berterima kasih kepada Komnas HAM RI atas kesempatan berharga ini. Kuliah umum ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi kami semua, terutama dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Dr. Zuchri.
Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Ketua Komnas HAM RI. Diskusi yang berlangsung menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta, mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap isu-isu HAM di Indonesia.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari berbagai kegiatan edukatif lainnya yang akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya HAM di kalangan akademisi dan masyarakat luas.