- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
LBH UNG Jadi Bagian Sejarah: Mendukung Penuh Perluasan Posbankum untuk Masyarakat Tidak Mampu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyambut baik peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Gorontalo. Acara peresmian yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ini diselenggarakan pada Jumat malam, 28 November 2025, di Azlea Convention Centre. Kehadiran LBH UNG dalam acara bersejarah ini diwakili oleh Direktur LBH UNG, Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., yang berpartisipasi sesuai dengan undangan resmi yang ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Gorontalo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kumham) Gorontalo.

Direktur LBH UNG, Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., menilai peresmian ini sebagai langkah strategis dan konkret pemerintah untuk memastikan keadilan substantif dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Gorontalo mencapai 100 persen cakupan Posbankum di 729 desa/kelurahan adalah sebuah pencapaian yang patut diapresiasi tinggi. Program ini menjadi jawaban negara untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu, sejalan dengan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan misi “Asta Cita Ke-7”. Sebelum peresmian, Kanwil Kumham Gorontalo juga telah melatih sebanyak 1.458 Paralegal yang akan bertugas di seluruh Posbankum tersebut, memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi SDM yang dimiliki Provinsi Gorontalo, mengibaratkan wilayah tersebut “ibarat cabai, kecil tapi pedas”. Menteri Hukum optimistis bahwa Gorontalo akan terus melahirkan kader-kader yang menjadi pengambil kebijakan di tingkat nasional. Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya peran Posbankum sebagai ruang penyelesaian konflik yang efektif untuk sengketa kecil di masyarakat, melalui pendekatan restorative justice. Harapannya, keadilan yang disajikan tidak hanya bersifat legal formal, tetapi juga harus berlandaskan moral, etika, dan kearifan lokal.

Sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang terafiliasi dengan Fakultas Hukum UNG, LBH UNG menyatakan komitmennya untuk bersinergi aktif dengan jaringan Posbankum yang baru diresmikan. “Dengan terbentuknya jaringan Posbankum desa/kelurahan ini, LBH UNG siap memberikan dukungan, baik dalam peningkatan kapasitas paralegal maupun pendampingan teknis hukum,” tutup Irlan. Sinergi antara akademisi hukum, praktisi, dan pemerintah daerah ini diharapkan dapat mewujudkan Gorontalo sebagai provinsi yang benar-benar sadar hukum dan menjamin hak-hak keadilan bagi warganya.
