- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
Mahasiswa FH UNG Laksanakan Edukasi Hukum di Desa Talulobutu: Penguatan Demokrasi Lokal bagi Kelompok Rentan
Gorontalo, 29 Agustus 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) yang tergabung dalam program KKN Tematik melaksanakan kegiatan bertema “Penguatan Demokrasi Lokal melalui Edukasi Hukum & HAM bagi Masyarakat Desa Talulobutu sebagai Wujud Perlindungan bagi Kelompok Rentan”.
Kegiatan ini dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) FH UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., dengan anggota mahasiswa FH UNG yaitu Ramadan Usman, Hasnia, dan Nurul Fazri Elfikri. Mereka secara aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, sebagai bagian dari pengabdian nyata dalam mendukung pembangunan desa berbasis kesadaran hukum.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Talulobutu tersebut, turut hadir Kepala Desa Talulobutu, Herman Eki, S.IP., serta menghadirkan dua narasumber utama, yakni Helmi Mahmud, S.H., dan perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo.
Para narasumber memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan termasuk penyandang disabilitas. Kepala Desa Herman Eki menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa FH UNG yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan bermanfaat ini, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh penguatan literasi hukum masyarakat.
Menurut DPL Dr. Zamroni Abdussamad, kegiatan ini bukan hanya sekadar penyuluhan, melainkan bagian dari proses pembelajaran lapangan yang mempertemukan mahasiswa dengan realitas sosial. “Mahasiswa FH UNG belajar langsung bagaimana teori hukum dapat diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat desa. Edukasi hukum dan HAM ini penting untuk memperkuat demokrasi lokal yang inklusif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa FH UNG berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Talulobutu, sekaligus memperkuat peran kelompok rentan agar lebih terlindungi dalam sistem sosial dan demokrasi desa.