Mahasiswa FH UNG Laksanakan KKN Tematik di Desa Talumopatu Fokus pada Legalisasi Aset Tanah dan Ketahanan Pangan

BONE BOLANGO, 5 Agustus 2025 – Sebagai bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) resmi diberangkatkan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 15 mahasiswa tergabung dalam posko ini, yang mengusung tema “Optimalisasi Ketahanan Pangan Melalui Legalisasi Aset Tanah Pertanian dan Pemanfaatan Lahan.” Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Tematik yang disinergikan dengan kebijakan Dikti Ristek dan bertujuan untuk menjawab permasalahan riil di masyarakat, khususnya pada sektor pertanahan dan pertanian yang menjadi aspek krusial ketahanan pangan desa.

Dalam pelepasan tim KKN yang berlangsung pada 5 Agustus 2025 di Gedung Pancasila FH UNG, para mahasiswa tampak antusias dengan semangat pengabdian. Mereka didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Waode Mustika, serta dibekali materi hukum dan sosial yang relevan sebelum pemberangkatan.

Adapun beberapa dosen FH UNG yang juga menjadi anggota tim pembimbing akademik tematik, yakni:

  • Nurul Fazri Elfikri, S.H., M.H.

  • Sri Nana Meyske Kamba, S.H., M.H.

  • Mohamad Taufik Zulfikar Sarson, S.H., M.H., M.Kn.

Kegiatan KKN ini difokuskan pada advokasi dan pendampingan masyarakat desa dalam hal:

  • Pemahaman hukum tentang status legal tanah pertanian

  • Edukasi tentang pentingnya sertifikasi tanah dalam mendukung stabilitas pangan

  • Pemanfaatan lahan tidur untuk mendukung produktivitas pertanian desa

Melalui pendekatan edukatif, hukum, dan partisipatif, mahasiswa FH UNG diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan, sekaligus mempererat sinergi antara universitas dan masyarakat desa.

Program ini juga menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan hukum di luar kelas, memahami dinamika sosial secara langsung, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pembangunan desa berbasis hukum dan keberlanjutan.