Mahasiswa FH UNG Laksanakan KKN Tematik di Kelurahan Dembe I: Bahas Status Tanah Sempadan dan Kepastian Hukum

KOTA GORONTALO, 5 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kali ini, tim mahasiswa diterjunkan ke Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, dalam rangka mengangkat isu penting seputar status tanah sempadan sebagai aset negara dan urgensi kepastian hukum bagi masyarakat pemilik sertifikat.

Dengan melibatkan 15 mahasiswa dari Program Studi S1 Ilmu Hukum dan beberapa prodi lainnya, kegiatan ini mengusung tema: “Edukasi Hukum terhadap Status Tanah Sempadan sebagai Aset Negara dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Pemilik Sertifikat di Kelurahan Dembe I, Kota Gorontalo.”

Tim mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni:

  • Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H.

  • Zainal Abdul Aziz Hadju, S.H., M.H.

Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, para mahasiswa bersama dosen pembimbing menyelenggarakan sesi penyuluhan hukum, dialog interaktif, serta pendampingan awal terhadap warga yang memiliki permasalahan atau pertanyaan terkait status kepemilikan lahan, batas sempadan sungai, hingga konflik agraria dalam wilayah perkotaan.

Kegiatan ini menjadi respons FH UNG terhadap kebutuhan hukum di wilayah urban yang kompleks, terutama menyangkut batas-batas tanah yang bersinggungan dengan ruang publik, sungai, maupun kawasan yang berstatus sebagai aset negara. Ketiadaan pemahaman hukum yang memadai sering kali menjadi sumber konflik antarwarga atau dengan pemerintah, khususnya dalam aspek tata ruang dan legalitas lahan.

Melalui program ini, Fakultas Hukum UNG berharap masyarakat semakin memiliki literasi hukum yang baik terkait hak dan kewajiban atas tanah yang dimilikinya, serta lebih siap dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara hukum.

KKN Tematik ini menjadi wujud nyata keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam membangun masyarakat sadar hukum yang mandiri dan kritis, sekaligus memperkuat posisi FH UNG sebagai institusi akademik yang adaptif terhadap tantangan sosial dan hukum di tingkat lokal.