- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
Mahasiswa FH UNG Lakukan Kunjungan Akademik ke Mahkamah Konstitusi dan BPKN RI
Jakarta — Sejumlah perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melakukan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait praktik ketatanegaraan dan perlindungan konsumen di tingkat nasional.

Adapun mahasiswa yang mewakili FH UNG dalam kunjungan tersebut ialah Shintia Giany Jasmine Rahim, Denis Satingi, dan Aura Felita Maharani Mopangga. Mereka didampingi oleh dosen pendamping, Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., dosen Hukum Tata Negara yang juga aktif mengembangkan kegiatan akademik berbasis pengalaman praktis bagi mahasiswa.

Dalam kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, para mahasiswa mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai kewenangan MK, proses persidangan, mekanisme pengujian undang-undang, serta peran lembaga tersebut dalam menjaga tegaknya konstitusi. Mereka juga berkesempatan mengunjungi ruang sidang pleno dan berdiskusi dengan pejabat struktural MK mengenai dinamika ketatanegaraan kontemporer.

Sementara itu, pada kunjungan ke BPKN RI, mahasiswa FH UNG memperoleh materi mengenai tugas, fungsi, dan strategi nasional dalam perlindungan konsumen, termasuk mekanisme penanganan pengaduan, advokasi kebijakan, dan tantangan hukum di era digital. Diskusi berjalan interaktif dan memberi gambaran langsung tentang bagaimana negara hadir melindungi kepentingan konsumen melalui regulasi dan kebijakan konkret.
Dosen pendamping, Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya FH UNG untuk mengintegrasikan teori dan praktik melalui pengalaman lapangan. Menurutnya, interaksi langsung dengan lembaga negara dapat memperkuat kapasitas analitis mahasiswa serta menumbuhkan motivasi untuk berkontribusi di bidang hukum publik.
FH UNG berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator bagi mahasiswa untuk semakin memahami peran institusi konstitusional dan lembaga negara dalam tata kelola pemerintahan, serta mengembangkan kompetensi hukum yang relevan dengan kebutuhan profesional di masa depan.
