Mahasiswa FH UNG Turut Sukseskan Program Pencegahan Pernikahan Dini dalam Kegiatan KKN Lintas Fakultas

GORONTALO — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) ikut ambil bagian dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II yang dilakukan secara kolaboratif oleh mahasiswa dari beberapa fakultas: FIP, FEB, FIS, FH, dan FMIPA. Kegiatan bertajuk “Bahaya Risiko Pernikahan Dini pada Remaja” diselenggarakan di SMP Negeri 3 Limboto Barat, Selasa (9/9/2025).

Acara yang dilaksanakan di Gedung Laboratorium Komputer sekolah tersebut dibuka oleh Mustapa, S.Pd., selaku Kepala Urusan Kesiswaan. Peserta yang hadir terdiri dari puluhan siswa kelas 7, 8, dan 9 di sekolah setempat. FH UNG mengirimkan mahasiswa yang bergabung dalam tim lintas fakultas untuk mendampingi kegiatan dan memberikan materi secara interaktif.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, narasumber utama, yakni Moh. Alwi Hasan — mahasiswa dari jurusan Bimbingan dan Konseling FIP sekaligus Koordinator Desa KKN Padengo — menyampaikan secara tegas bahwa pernikahan dini membawa banyak risiko negatif. Ia menekankan dampak pada kesehatan, putus sekolah, dan ketidaksiapan psikologis remaja. “Lebih baik menunda dan fokus meraih cita-cita,” ujarnya.

Para siswa merespons materi dengan antusias. Dalam sesi tanya jawab, banyak siswa yang bertanya mengenai faktor penyebab, cara mencegah tawaran pernikahan muda, dan konsekuensi sosialnya. Seorang peserta, Dea, menyatakan:

“Kegiatan ini sangat seru. Saya jadi tahu pernikahan dini bisa muncul dari hal-hal sepele dan berdampak besar pada masa depan.”

Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Haris Danial, S.Pd., M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif lintas fakultas ini. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa mampu merancang program berdasarkan kebutuhan lapangan dan memberi dampak positif bagi masyarakat. FH UNG melihat keterlibatan ini sebagai kesempatan nyata bagi mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam penanganan isu sosial strategis di masyarakat.

Mustapa, yang mewakili sekolah, mengucapkan terima kasih atas kehadiran mahasiswa dan pihak fakultas. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk menghindari keputusan yang kurang tepat di usia muda.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara akademisi, mahasiswa, dan masyarakat melalui KKN Tematik. Bagi FH UNG, program seperti ini mempertegas peran civitas hukum sebagai penghubung aspirasi dan edukator di lapangan, sekaligus memperluas wawasan mahasiswa dalam memahami dinamika sosial yang dihadapi generasi muda.