Mahasiswa KKN FH UNG Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Tuladenggi

Tuladenngi, 28 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari Fakultas Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penyelesaian Sengketa Tanah Berbasis Kearifan Lokal” di Balai Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Abdilah Malo, S.H., M.H. (Pegawai BPN Kabupaten Gorontalo) sebagai Pemateri I, serta Indra G. Ahmad, S.Pi., M.Si. (Dosen S1 Budidaya Perairan) sebagai Pemateri II. Keduanya memberikan materi terkait upaya penyelesaian sengketa tanah yang mengedepankan hukum positif sekaligus mempertimbangkan kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.

Penyuluhan ini turut dihadiri langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Hukum UNG, yakni Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., C.Med., Sri Nanang Meiske Kamba, S.H., M.H., dan Sofyan Piyo, S.H., M.H. Kehadiran para DPL menjadi bentuk dukungan akademik sekaligus motivasi bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum secara nyata di lapangan.

Peserta kegiatan terdiri dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga masyarakat umum Desa Tuladenggi, termasuk para lansia. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi seputar permasalahan sengketa tanah yang mereka hadapi.

Menurut salah satu mahasiswa KKN FH UNG, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga karena memberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami menyadari bahwa penerapan hukum tidak hanya sebatas pasal, tetapi juga harus berpadu dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat,” ungkapnya.

Koordinator KKN Desa Tuladenggi, Raihan A. Datau, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari para DPL serta pemateri yang telah memberikan ilmu dan pengalaman berharga. Sementara itu, Kepala Desa Tuladenggi, Johan Panigoro, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat desa.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa KKN FH UNG berharap dapat terus berkontribusi melalui edukasi hukum yang dekat dengan nilai-nilai lokal, sehingga penyelesaian sengketa tanah di masyarakat dapat berlangsung lebih adil, damai, dan berkelanjutan.

Leave a Comment