Mahasiswa UNG Laksanakan KKN Tematik di Desa Bongopini: Edukasi Sertifikasi Tanah Sebagai Aset Negara

BONE BOLANGO, 5 Agustus 2025 – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menegaskan kontribusinya terhadap pembangunan desa melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kali ini, Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango menjadi lokasi kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Sertifikasi Tanah sebagai Aset Negara.”

Sebanyak 15 mahasiswa diterjunkan dalam posko ini, yang terdiri dari mahasiswa lintas program studi, termasuk di dalamnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNG. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas lahan dan sertifikasi tanah sebagai langkah strategis dalam melindungi aset milik pribadi dan negara.

Tim KKN ini dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):

  • Moh. Taufik Zulfikar Sarson, S.H., M.H., M.Kn. – Dosen Fakultas Hukum UNG

Sementara dua mahasiswa perwakilan FH yang menjadi bagian dari tim, yakni:

  • Iin Susilawati Lantu

  • Veggy Arman

Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi hukum secara teoritis, tetapi juga membuka ruang diskusi aktif dengan warga untuk menggali permasalahan seputar kepemilikan tanah, status tanah warisan, dan persoalan konflik batas tanah yang selama ini masih menjadi isu laten di banyak desa.

Kegiatan ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih memahami proses pendaftaran tanah melalui program pemerintah seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta pentingnya keterlibatan aktif warga dalam menjaga arsip dan dokumen legalitas hak milik mereka.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, KKN Tematik ini menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam membumikan ilmu di tengah masyarakat, sekaligus bentuk kontribusi nyata UNG dalam mendukung tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum.