Menjawab Tantangan Society 5.0: Kolaborasi FH UNG Bedah Regulasi Lahan Pesisir Berbasis Kecerdasan Buatan

GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali membuktikan kualitas dan kapasitas keilmuannya di panggung internasional. Kali ini, para akademisi FH UNG berkolaborasi dengan pakar hukum dari Timur Tengah untuk mengkaji isu krusial terkait lingkungan, batas negara, dan teknologi digital.

Penelitian komprehensif ini dituangkan dalam artikel ilmiah berjudul “International Legal Regulations on Coastal Conservation of Coastal Boundary Lands Across National Borders in the Digital Era”. Artikel bergengsi ini diterbitkan dalam jurnal bereputasi Lex Scientia Law Review , pada Volume 9 Isu 2 (Tahun 2025), halaman 1408-1445 , dan telah dipublikasikan secara daring sejak 17 November 2025Identitas Penulis Lintas Negara Karya akademik ini lahir dari kolaborasi erat antara dosen-dosen pakar FH UNG dan akademisi internasional. Tim penulis dari FH UNG terdiri dari ; Dolot Alhasni Bakung (FH UNG), Zainal Abdul A. Hadju (FH UNG), Sri Nanang Meiske (FH UNG), Ramadhan Usman (FH UNG), Menariknya, penelitian ini juga menggandeng pakar hukum dari Uni Emirat Arab, yakni Yassine Chami, yang berasal dari College of Law, Abu Dhabi University.

 Nilai Jual dan Kebaruan Riset (Novelty) Daya tarik utama dan nilai jual dari artikel ini terletak pada pendekatannya yang sangat out of the box dan futuristik. Jika kajian hukum tata ruang dan perbatasan biasanya hanya berkutat pada konvensi tradisional, riset ini justru menyoroti bagaimana hukum internasional harus beradaptasi dengan disrupsi teknologi.

Riset ini membuktikan bahwa FH UNG adalah institusi progresif yang peka terhadap isu-isu global kontemporer. Kajian ini secara brilian mengintegrasikan instrumen hukum internasional seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dengan pemanfaatan teknologi canggih seperti Geographic Information Systems (GIS), Remote Sensing (Penginderaan Jauh), dan Artificial Intelligence (AI). Kolaborasi dengan Abu Dhabi University semakin mempertegas posisi FH UNG sebagai fakultas yang memiliki daya saing dan visi global dalam menjawab tantangan yurisdiksi lingkungan di era Society 5.0. 

Mengupas Tantangan Ekosistem Pesisir Indonesia – Malaysia Secara substansial, studi ini menguji penerapan peraturan hukum internasional terkait konservasi pesisir dan manajemen yurisdiksi lahan pesisir antara Indonesia dan Malaysia di era digitalMelalui pendekatan normatif dan kualitatif, para penulis membedah bagaimana kedua negara bertetangga ini merespons tantangan batas pesisir:

  • Konteks Indonesia: Transformasi digital oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai telah meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam manajemen pertanahan. Meski demikian, artikel ini menggarisbawahi bahwa penyesuaian kebijakan lebih lanjut masih sangat dibutuhkan demi efektivitas perlindungan ekosistem pesisir yang nyata.

  • Konteks Malaysia: Dengan garis pantai yang rentan terhadap erosi, Malaysia telah menerapkan berbagai undang-undang dan kebijakan, termasuk Coastal Zone Management (CZM) untuk mengatasi masalah erosi dan polusi. 

Penelitian ini menemukan bahwa meskipun kedua negara menghadapi tantangan dan peluang yang sama, pendekatan kebijakan yang mereka ambil berbeda. Tantangan utama yang masih mengadang di lapangan meliputi tumpang tindih kewenangan yurisdiksi, keterbatasan dana, serta mendesaknya kebutuhan pelibatan para pemangku kepentingan (stakeholders).Sebagai solusi konkrit, tim peneliti FH UNG dan Abu Dhabi University menyimpulkan bahwa keberhasilan manajemen lahan pesisir di kedua negara sangat bergantung pada integrasi yang lebih baik antara kebijakan hukum, upaya konservasi lingkungan, dan penerapan teknologi digital.

Kehadiran artikel ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi para perumus kebijakan (pemerintah), praktisi hukum, pemerhati lingkungan, dan mahasiswa dalam menyusun strategi pengelolaan ruang pesisir yang berkelanjutan dan berbasis teknologi di masa depan.