Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Salah satunya melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan”, yang diadakan pada Jumat, 14 November 2025, di Pelataran Kantor Wali Kota Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, akademisi, dan pegiat demokrasi. Dr. Erman Rahim, S.Pd., SH., MH, dosen Fakultas Hukum UNG, dipercaya sebagai salah satu narasumber utama dalam diskusi ini.
FGD yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu. Dalam sambutannya, Mario menyampaikan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyatukan persepsi dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemilu yang lebih berkualitas. “Melalui FGD ini, kita berupaya merumuskan strategi dan masukan penting agar pemilu ke depan dapat terlaksana lebih berkualitas,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir sekaligus sebagai salah satu narasumber, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Kota Gorontalo. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi melalui kajian teknis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Kami mendukung penuh upaya KPU dalam menghadirkan forum evaluasi dan dialog yang produktif demi penyelenggaraan pemilu yang semakin baik,” ungkapnya.

Dr. Erman Rahim, sebagai pemateri dalam FGD ini, menyampaikan materi terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga integritas pemilu. Ia menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pemutakhiran data pemilih, termasuk mobilitas penduduk, ketidaksesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan, serta keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. “Pemutakhiran DPT yang akurat dan tepat sangat penting untuk menjaga hak warga negara dan kepercayaan publik pada proses demokrasi. Untuk itu, koordinasi antar lembaga harus lebih baik, dan teknologi yang memadai sangat dibutuhkan untuk memastikan akurasi data pemilih,” ujar Dr. Erman.

Dr. Erman juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat akurasi data pemilih dan mengurangi potensi kesalahan. Penggunaan sistem yang terhubung secara real-time antara database kependudukan dan sistem pemilu, serta penerapan teknologi biometrik untuk verifikasi identitas, menjadi solusi yang sangat relevan. “Dengan sistem yang terintegrasi dan teknologi yang tepat, kita dapat mengurangi kesalahan input data dan menghindari potensi pemilih ganda,” tambahnya.
Kolaborasi Lembaga dan Pemangku Kepentingan dalam Meningkatkan Demokrasi
Kegiatan FGD ini juga diikuti oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Anggota KPU dan jajaran Sekretariat, Kabag dari KPU Provinsi Gorontalo, perwakilan media, akademisi, pegiat demokrasi, serta unsur masyarakat. Diskusi dipandu oleh moderator Hadi Sutrisno yang berhasil mengarahkan jalannya forum hingga menghasilkan sejumlah catatan penting serta rekomendasi teknis untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kota Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Gorontalo menegaskan komitmennya bahwa kolaborasi antar lembaga dan elemen masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dr. Erman Rahim juga menambahkan, “Kolaborasi ini akan memperkuat sistem pemilu di Indonesia, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang lebih adil.”
Sebagai penutupan acara, semua peserta sepakat bahwa keberhasilan pemilu di masa depan tidak hanya bergantung pada sistem yang ada, tetapi juga pada kualitas koordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan yang terlibat. Melalui diskusi ini, diharapkan berbagai solusi teknis dan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan dalam memperbaiki pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Dengan peran aktif FH UNG dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pengembangan ilmu hukum dan mendukung terciptanya pemilu yang lebih baik, transparan, dan berintegritas, yang pada akhirnya akan memperkokoh demokrasi Indonesia.
