Tingkat perceraian yang terjadi di provinsi Gorontalo, lebih khusus yang di kota Gorontalo yang begitu tinggi dalam beberapa tahun belakangan membuat fenomena ini cukup umum untuk dibahas oleh hampir seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali oleh Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (SENMA FH UNG).

“Fenomena perceraian yang terjadi belakangan yang sebegitu masif, membuat kami dari pihak Senat Mahasiswa tertarik untuk mengkaji lebih dalam. Ini juga sangat penting dikaji dan dijadikan sebagai bahan referensi mahasiswa yang bergelut di dunia hukum.” Kata Ketua Senat Mahasiswa, Suleman Ibrahim.

Dalam diskusi yang bertajuk “Ngobrol Perkara Cerai (NGOPI)” dengan beberapa nama pemateri/narasumber yang cukup beken. Di kalangan akademisi, Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., dan yang lainnya berasal dari unsur Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama. Diskusi ini membahas bagaimana perceraian bisa terjadi dengan sebegitu masif serta apa saja faktor yang mempengaruhi terjadi perceraian. Di sisi lain, dalam diskusi ini juga banyak menyentil apakah fenomena perceraian merupakan sebuah tren di era yang modern ini. Dari hasil diskusi, faktor yang mempengaruhi tingkat perceraian terjadi karena banyak hal, seperti kondisi ekonomi, ketidakharmonisan, dan juga perselingkuhan. Uniknya, tingkat perceraian hampir 70 % digugat oleh istri.