Tingkat perceraian yang terjadi
di provinsi Gorontalo, lebih khusus yang di kota Gorontalo yang begitu tinggi
dalam beberapa tahun belakangan membuat fenomena ini cukup umum untuk dibahas
oleh hampir seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali oleh Senat Mahasiswa Fakultas
Hukum (SENMA FH UNG).
“Fenomena perceraian yang terjadi
belakangan yang sebegitu masif, membuat kami dari pihak Senat Mahasiswa
tertarik untuk mengkaji lebih dalam. Ini juga sangat penting dikaji dan
dijadikan sebagai bahan referensi mahasiswa yang bergelut di dunia hukum.” Kata
Ketua Senat Mahasiswa, Suleman Ibrahim.
Dalam diskusi yang bertajuk “Ngobrol
Perkara Cerai (NGOPI)” dengan beberapa nama pemateri/narasumber yang cukup
beken. Di kalangan akademisi, Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., dan yang
lainnya berasal dari unsur Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama. Diskusi ini
membahas bagaimana perceraian bisa terjadi dengan sebegitu masif serta apa saja
faktor yang mempengaruhi terjadi perceraian. Di sisi lain, dalam diskusi ini
juga banyak menyentil apakah fenomena perceraian merupakan sebuah tren di era
yang modern ini. Dari hasil diskusi, faktor yang mempengaruhi tingkat
perceraian terjadi karena banyak hal, seperti kondisi ekonomi, ketidakharmonisan,
dan juga perselingkuhan. Uniknya, tingkat perceraian hampir 70 % digugat oleh
istri.