Pimpinan FH UNG turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai peralihan status perguruan tinggi negeri dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi berbadan hukum (BH)

Pimpinan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai peralihan status perguruan tinggi negeri dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi berbadan hukum (BH) di UNG. Acara ini diadakan pada Jumat (20/5) dan melibatkan para pimpinan di lingkungan kampus.

FGD tersebut mengangkat tema mengenai perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi di UNG. Salah satu narasumber utama adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam.

Rektor UNG, Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., menyatakan bahwa FGD ini merupakan langkah awal yang serius dalam mendorong peralihan status UNG menjadi perguruan tinggi berbadan hukum. Tujuan dari forum diskusi ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada civitas akademika mengenai alasan dan perspektif UNG setelah melakukan perubahan status perguruan tinggi.

“Dengan arahan dan penguatan yang diberikan oleh Dirjen Dikti, kita perlu mendengarkan agar kita memiliki kesamaan pandangan dan tekad dalam mewujudkan perubahan tersebut. Hal ini akan membantu UNG menjadi kampus yang unggul dan memiliki daya saing,” ujar Eduart.

Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam, dalam paparannya mengungkapkan bahwa menjadi perguruan tinggi berbadan hukum adalah sebuah keberanian untuk keluar dari zona nyaman. Dengan status tersebut, perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.