Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H. Resmi Raih Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

GORONTALO — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali mencatat prestasi membanggakan. Salah satu dosennya, Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., secara resmi menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana. Raihan ini diumumkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dan menjadi tonggak penting bagi penguatan kapasitas akademik fakultas.

Capaian Prof. Dian menjadi bagian dari tiga dosen UNG yang meraih jabatan fungsional tertinggi tersebut. Dua dosen lainnya berasal dari fakultas berbeda, yaitu Prof. Dr. Yowan Tamu, S.Ag., M.A. dari Fakultas Ilmu Sosial dan Prof. Dr. Asna Ntelu, M.Hum. dari Fakultas Sastra dan Budaya.

Pimpinan FH UNG menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian tersebut. Pengangkatan guru besar ini menjadi bentuk pengakuan terhadap dedikasi Prof. Dian dalam bidang keilmuan hukum pidana, penelitian, serta kontribusinya terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Gorontalo.

“Capaian ini bukan hanya kebanggaan bagi fakultas, tetapi juga motivasi bagi dosen-dosen muda untuk terus berprestasi dan berkarya di bidang akademik,” ujar Dekan FH UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H.

Dengan bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan FH UNG, fakultas semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan keilmuan hukum di Kawasan Timur Indonesia. Kehadiran Prof. Dian sebagai guru besar diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam memperluas ruang riset, memperkuat kurikulum, dan memperkaya forum akademik hukum pidana.

Capaian ini juga memperlihatkan komitmen UNG dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional