Talkshow “Legalisasi Alat Kontrasepsi Bagi Remaja: Solusi atau Pelegalan Seks Bebas?”

Gorontalo, 30 September 2024 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melalui Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) KEMASAN-HTN, Rumah Perdata, dan Karpet Biru sukses menggelar talkshow dengan tema kontroversial, “Legalisasi Alat Kontrasepsi Bagi Remaja: Solusi atau Pelegalan Seks Bebas?”. Acara yang diadakan secara daring ini berhasil mengundang perhatian dengan menghadirkan para narasumber ahli dalam bidang hukum dan kesehatan untuk mengupas isu sensitif tersebut.

Narasumber dalam acara ini antara lain Fitran Amrain, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, serta Ha. Afriyani Katili, SKM, M.Kes., Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Keduanya memberikan perspektif yang mendalam mengenai pro dan kontra terkait legalisasi alat kontrasepsi bagi remaja, serta bagaimana dampaknya terhadap perilaku seksual di kalangan generasi muda.

Menurut Fitran Amrain, legalisasi alat kontrasepsi dapat dilihat sebagai langkah progresif untuk menekan angka kehamilan remaja. Namun, ia juga menegaskan bahwa ada kekhawatiran terkait potensi meningkatnya perilaku seks bebas, jika tidak dibarengi dengan edukasi seks yang komprehensif.

“Legalitas penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan sosial. Pemerintah dan lembaga pendidikan memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang jelas agar ini tidak disalahartikan sebagai ‘pelegalan’ seks bebas di usia dini,” ungkap Fitran.

Sementara itu, Afriyani Katili, yang juga aktif di sektor kesehatan, menambahkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja lebih ditujukan sebagai upaya preventif. “Alat kontrasepsi memang bertujuan untuk melindungi kesehatan reproduksi remaja. Namun, tidak berarti hal tersebut menjadi lampu hijau bagi perilaku seks bebas. Pendidikan dan kesadaran tentang kesehatan reproduksi harus diperkuat,” ujar Afriyani.

Talkshow ini disiarkan melalui platform video conference Fakultas Hukum UNG, dan turut dipandu oleh Shintia Giany Jasmine Rahim, mahasiswa Fakultas Hukum UNG, yang dengan apik membawakan diskusi interaktif selama acara berlangsung. Peserta yang hadir juga berkesempatan mendapatkan e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi partisipasi.

KSM KEMASAN-HTN, Rumah Perdata, dan Karpet Biru sebagai penyelenggara berharap diskusi ini dapat membuka wawasan baru bagi masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan akademisi, tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi tanpa mengabaikan nilai-nilai moral dan sosial yang ada.