Gorontalo — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu tata kelola akademik dan kelembagaan melalui partisipasi dosen dalam kegiatan Pelatihan Calon Auditor Audit Mutu Internal dalam Rangka Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Negeri Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 9–10 Mei 2026 ini menjadi agenda strategis Universitas Negeri Gorontalo dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya para calon auditor internal yang akan berperan penting dalam memastikan pelaksanaan standar mutu pendidikan tinggi berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNG, sebagai bentuk dukungan pimpinan fakultas terhadap penguatan budaya mutu di lingkungan universitas. Kehadiran unsur pimpinan FH UNG tersebut menunjukkan bahwa fakultas menempatkan penjaminan mutu sebagai salah satu aspek penting dalam pengembangan akademik, layanan pendidikan, dan tata kelola kelembagaan.

Adapun dosen Fakultas Hukum UNG yang mengikuti kegiatan pelatihan ini yaitu Hasnia, S.H., M.H., Mohamad Khairun Kurniawan, S.H., M.H., Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn., dan Nur Insani Aulia, S.H., M.H.. Keikutsertaan para dosen tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Fakultas Hukum dalam mendukung pelaksanaan audit mutu internal secara profesional dan objektif.
Pelatihan calon auditor audit mutu internal ini memiliki peran penting dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI di lingkungan UNG. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip audit mutu, mekanisme evaluasi standar, teknik pengumpulan data, penyusunan temuan audit, serta tindak lanjut perbaikan berkelanjutan.

Dalam konteks perguruan tinggi, audit mutu internal bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik, layanan kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas dan program studi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit mutu internal juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan capaian akademik secara nyata.
Bagi Fakultas Hukum UNG, keterlibatan dosen dalam pelatihan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat kesiapan fakultas dalam menghadapi berbagai proses evaluasi mutu, baik pada level internal universitas maupun dalam rangka akreditasi program studi. Dengan semakin banyaknya dosen yang memiliki kompetensi sebagai auditor internal, FH UNG diharapkan mampu melakukan evaluasi diri secara lebih kritis, akurat, dan konstruktif.
Selain itu, pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa mutu pendidikan hukum tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga oleh tata kelola akademik yang baik, sistem administrasi yang tertib, layanan mahasiswa yang responsif, serta komitmen seluruh sivitas akademika terhadap perbaikan berkelanjutan.

FH UNG menilai bahwa penguatan SPMI merupakan kebutuhan penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui audit mutu internal yang dilaksanakan secara konsisten, fakultas dan program studi dapat mengidentifikasi kekuatan, menemukan aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik dan kelembagaan.
Keikutsertaan dosen FH UNG dalam kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan sistem mutu di lingkungan fakultas. Para peserta pelatihan nantinya dapat menjadi bagian penting dalam mendorong budaya evaluasi, budaya tertib dokumen, dan budaya kerja berbasis standar mutu.
Dengan semangat “Unggul dan Berdaya Saing”, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo terus berkomitmen mendukung agenda universitas dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Melalui peningkatan kapasitas dosen sebagai calon auditor mutu internal, FH UNG berharap dapat terus menghadirkan layanan akademik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan hukum secara berkelanjutan.




