Bukan Sekadar Lulus, FH UNG Dorong Mahasiswa Akhiri Studi dengan Karya Ilmiah Berintegritas

Gorontalo — Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Penyelesaian Studi berdasarkan Panduan Akademik UNG Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa tingkat akhir serta seluruh unsur pendukung akademik terkait mekanisme terbaru penyelesaian studi di lingkungan FH UNG.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Koordinator Program Studi Ilmu Hukum FH UNG, Apripari, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Koordinator Prodi Ilmu Hukum menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan mahasiswa memahami secara utuh setiap tahapan penyelesaian studi, mulai dari proses administrasi, verifikasi akademik, publikasi ilmiah, hingga pelaksanaan yudisium.

Menurutnya, perubahan kebijakan akademik perlu dipahami secara serius oleh mahasiswa tingkat akhir agar tidak terjadi kekeliruan dalam memenuhi persyaratan penyelesaian studi. Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan lebih siap, tertib, dan disiplin dalam mengikuti seluruh prosedur akademik yang telah ditetapkan oleh Universitas Negeri Gorontalo.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2025, pukul 13.15 sampai dengan 14.45 WITA, bertempat di Aula Usman Puluhulawa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir, khususnya angkatan 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, serta unsur pengelola akademik yang berkaitan langsung dengan proses penyelesaian studi mahasiswa.

Adapun materi perubahan kebijakan penyelesaian studi yang disosialisasikan meliputi verifikasi hasil cek similaritas, verifikasi publikasi ilmiah, pendaftaran sidang skripsi, pelaksanaan yudisium, hingga ketentuan predikat kelulusan. Seluruh aspek tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian studi mahasiswa berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akademik UNG.

Salah satu perhatian penting dalam sosialisasi ini adalah mengenai bahaya plagiasi dalam karya ilmiah mahasiswa. Plagiasi merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik karena merusak integritas keilmuan, mencederai kejujuran akademik, dan dapat berdampak pada proses penyelesaian studi mahasiswa. Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dituntut untuk mampu menyusun gagasan secara mandiri, menggunakan sumber rujukan secara benar, serta mencantumkan sitasi sesuai kaidah akademik yang berlaku.

FH UNG menegaskan bahwa pengecekan similaritas bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga mutu karya ilmiah mahasiswa. Hasil cek similaritas menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa skripsi yang disusun tidak mengandung unsur penjiplakan, pengambilan gagasan tanpa atribusi, atau penggunaan teks dari sumber lain tanpa pengutipan yang benar. Karena itu, mahasiswa diimbau untuk tidak melihat proses pengecekan similaritas sebagai hambatan, tetapi sebagai mekanisme akademik untuk meningkatkan kualitas tulisan ilmiah.

Bahaya plagiasi menjadi semakin serius apabila berkaitan dengan publikasi ilmiah di jurnal. Artikel yang diterbitkan pada jurnal harus memenuhi standar etika publikasi, orisinalitas, dan tanggung jawab akademik. Praktik plagiasi dalam publikasi jurnal dapat berdampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa sebagai penulis, tetapi juga bagi reputasi program studi, fakultas, dan universitas. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu memahami bahwa publikasi ilmiah bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif penyelesaian studi, melainkan juga tentang menjaga kehormatan akademik dan kontribusi keilmuan yang jujur.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa diharapkan lebih berhati-hati dalam menyusun skripsi maupun artikel ilmiah. Setiap kutipan, parafrase, data, pendapat ahli, dan hasil penelitian terdahulu harus dicantumkan sumbernya secara jelas. Mahasiswa juga perlu membiasakan diri membaca referensi primer, menghindari budaya salin-tempel, serta membangun argumentasi hukum berdasarkan analisis sendiri yang didukung oleh sumber ilmiah yang kredibel.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan akademik dan administratif yang harus dipenuhi sebelum dinyatakan menyelesaikan studi. Hal ini penting agar mahasiswa tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran sidang skripsi, pemenuhan kewajiban publikasi ilmiah, verifikasi dokumen, maupun tahapan menuju yudisium.

Selain mahasiswa, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah unsur pendukung layanan akademik, antara lain verifikatur hasil cek similaritas, verifikatur publikasi ilmiah, verifikatur kelengkapan berkas/pengadministrasi akademik, pengadministrasi bagian dan program studi, pengelola informasi akademik, pengelola perpustakaan, pengadministrasi kemahasiswaan dan alumni, serta operator PDDikti.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian studi mahasiswa tidak hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa semata, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang kuat antarunit layanan akademik. Dengan pemahaman yang sama terhadap kebijakan terbaru, proses pelayanan akademik diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, dan minim kendala.

Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UNG menilai bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya penyamaan persepsi antara mahasiswa dan pengelola akademik. Terlebih, mahasiswa tingkat akhir membutuhkan kepastian informasi mengenai prosedur penyelesaian studi agar dapat mempersiapkan seluruh persyaratan secara lebih matang.

Melalui kegiatan ini, FH UNG terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik, khususnya dalam mendukung percepatan penyelesaian studi mahasiswa tanpa mengabaikan standar mutu akademik. Dengan sistem yang lebih tertib dan terintegrasi, Fakultas Hukum UNG berharap mahasiswa dapat menyelesaikan studi secara tepat waktu, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan semangat membangun layanan akademik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan studi mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo terus berkomitmen menghadirkan sistem akademik yang adaptif serta mendukung lahirnya lulusan hukum yang unggul, berintegritas, beretika akademik, dan berdaya saing.