Jambura Law Review Raih Percentile 84th (Q1), Perkuat Reputasi sebagai Jurnal Hukum Bereputasi Internasional

Gorontalo — Jambura Law Review kembali mencatatkan capaian penting dalam penguatan reputasi akademik internasional. Berdasarkan data Elsevier yang diperbarui pada 3 Juni 2026, Jambura Law Review berhasil meraih Percentile 84th, yang setara dengan Quartile 1/Q1 dalam pemeringkatan jurnal bereputasi internasional.


Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan posisi sebelumnya, ketika Jambura Law Review berada pada Percentile 62th, atau setara dengan Quartile 2/Q2. Kenaikan dari percentile 62th ke percentile 84th menjadi penanda bahwa Jambura Law Review tidak hanya mampu menjaga reputasi akademiknya, tetapi juga berhasil melakukan lompatan kualitas menuju kelompok jurnal dengan tingkat pengaruh dan reputasi yang lebih tinggi.


Jambura Law Review atau JALREV merupakan jurnal hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Dalam beberapa tahun terakhir, JALREV terus menunjukkan perkembangan positif sebagai jurnal ilmiah bereputasi internasional yang menjadi ruang publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dalam mengembangkan diskursus hukum kontemporer, baik pada level nasional, regional, maupun global.


Editor in Chief Jambura Law Review, Dr. Novendri M. Nggilu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh Tim Jurnal Jambura Law Review. Menurutnya, peningkatan percentile ini tidak lahir secara instan, tetapi merupakan buah dari konsistensi dalam menjaga kualitas substansi artikel, memperkuat tata kelola editorial, membangun jejaring akademik, serta meningkatkan standar publikasi sesuai dengan praktik jurnal internasional bereputasi.


“Raihan Percentile 84th (Q1) ini adalah hasil kerja-kerja kolektif Tim Jurnal Jambura Law Review. Seluruh proses editorial, mulai dari seleksi naskah, review, penyuntingan, hingga publikasi, dilakukan dengan semangat menjaga kualitas akademik dan reputasi kelembagaan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat posisi JALREV dalam percaturan jurnal hukum internasional,” ujar Dr. Novendri.


Peningkatan ini juga mempertegas posisi Jambura Law Review sebagai salah satu jurnal hukum Indonesia yang terus menunjukkan perkembangan positif dalam peta publikasi ilmiah global. Dari posisi sebelumnya pada Percentile 62th (Q2), kini JALREV berhasil menembus Percentile 84th (Q1). Lompatan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan jurnal yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada mutu dapat memberikan dampak nyata terhadap reputasi akademik sebuah jurnal.


Secara terpisah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., menyampaikan rasa bangga atas capaian terbaru tersebut. Ia menilai bahwa kenaikan percentile Jambura Law Review menjadi bukti nyata adanya progres dan peningkatan reputasi JALREV dari tahun ke tahun.

Menurut Dr. Weny, keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pengelola jurnal, tetapi juga bagi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo secara kelembagaan. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia mampu berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan publikasi ilmiah bereputasi global.


“Kami tentu merasa bangga atas capaian ini. Peningkatan percentile Jambura Law Review menunjukkan bahwa reputasi JALREV terus bergerak maju setiap tahunnya. Kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya untuk mempertahankan capaian Q1, tetapi juga untuk memperkuat kontribusi JALREV sebagai jurnal hukum bereputasi internasional,” ungkap Dr. Weny.


Capaian Percentile 84th (Q1) ini menjadi momentum penting bagi Jambura Law Review untuk terus memperkuat tata kelola jurnal, meningkatkan kualitas artikel yang diterbitkan, memperluas kontribusi penulis internasional, serta menjaga integritas proses peer review. Dengan fondasi kerja kolektif yang kuat, JALREV diharapkan semakin mampu menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan ilmu hukum, baik di Indonesia maupun pada level internasional.


Lebih jauh, peningkatan reputasi Jambura Law Review juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dalam memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, dan rekognisi internasional. Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan jurnal yang konsisten, profesional, dan berbasis standar global dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong reputasi perguruan tinggi di tingkat nasional dan internasional.