Bersaing dengan Banyak Jurnal Nasional, JALREV Masuk 11 Jurnal Terpilih Program Akselerasi Reputasi Internasional 2026
Gorontalo — Jambura Law Review atau JALREV, jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, kembali menorehkan prestasi membanggakan pada tingkat nasional. Setelah melalui proses seleksi yang diikuti oleh banyak jurnal ilmiah dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, JALREV berhasil ditetapkan sebagai salah satu dari hanya 11 jurnal penerima pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 274/DST/D.D4/PR.07.05/2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Juni 2026.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi JALREV dan Universitas Negeri Gorontalo. Dari banyaknya jurnal yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi, hanya 11 jurnal yang akhirnya dinyatakan lolos dan dipilih sebagai penerima pendanaan. Jambura Law Review menjadi salah satu dari 11 jurnal terpilih tersebut sekaligus menjadi jurnal yang mewakili Universitas Negeri Gorontalo dalam program bergengsi itu.
Dalam lampiran keputusan tersebut, Jambura Law Review tercantum bersama 10 jurnal ilmiah lainnya yang dikelola oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, yaitu ASEAN Journal of Science and Engineering dan Indonesian Journal of Science and Technology dari Universitas Pendidikan Indonesia; Dental Journal dan Jurnal Kesehatan Lingkungan dari Universitas Airlangga; Journal of Engineering and Technological Sciences dari Institut Teknologi Bandung; Civil Engineering Dimension dari Universitas Kristen Petra; Sains Tanah dari Universitas Sebelas Maret; Millah: Journal of Religious Studies dari Universitas Islam Indonesia; Forest and Society dari Universitas Hasanuddin; serta Infinity Journal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi. Sementara itu, Jambura Law Review menjadi jurnal yang mewakili Universitas Negeri Gorontalo sebagai salah satu dari 11 jurnal penerima pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026.
Masuknya JALREV dalam daftar 11 jurnal terpilih tersebut menunjukkan bahwa jurnal yang dikelola dari Gorontalo mampu bersaing secara nasional dengan berbagai jurnal ilmiah dari perguruan tinggi besar di Indonesia. Capaian ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas tata kelola, konsistensi penerbitan, kualitas artikel, proses penelaahan sejawat, serta arah pengembangan dan internasionalisasi Jambura Law Review.
Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekosistem diseminasi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada lembaga pengelola jurnal ilmiah di perguruan tinggi agar mampu meningkatkan kualitas serta reputasinya pada tingkat internasional. Sebelum penetapan penerima, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi telah melakukan seleksi terhadap calon penerima pendanaan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Jambura Law Review menembus seleksi nasional dan menjadi salah satu dari 11 jurnal penerima pendanaan.
“Keberhasilan Jambura Law Review menjadi salah satu dari 11 jurnal terpilih merupakan capaian yang sangat membanggakan bagi Fakultas Hukum dan Universitas Negeri Gorontalo. Prestasi ini memperlihatkan bahwa jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum UNG mampu bersaing dengan berbagai jurnal dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia,” ungkap Dekan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lahir secara instan, melainkan merupakan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan kolaborasi seluruh tim pengelola jurnal, editor, reviewer, penulis, mitra akademik, serta dukungan pimpinan fakultas dan universitas.
“Pendanaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan jurnal, meningkatkan visibilitas dan dampak akademik artikel, memperluas jejaring internasional, serta mempercepat pencapaian reputasi global Jambura Law Review,” tambahnya.
Editor-in-Chief Jambura Law Review, Dr. Novendri M. Nggilu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terpilihnya JALREV dalam program tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah bagi seluruh tim editorial.
“Dari banyak jurnal yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi, hanya 11 jurnal yang akhirnya dipilih sebagai penerima pendanaan. Jambura Law Review menjadi salah satu di antaranya. Bagi kami, capaian ini merupakan penghargaan atas proses pengembangan jurnal yang selama ini dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendanaan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah agenda strategis pengembangan jurnal. Agenda tersebut meliputi peningkatan kapasitas editor, penguatan kualitas manuskrip, perluasan keterlibatan penulis dan reviewer internasional, peningkatan jumlah sitasi, penguatan jejaring akademik global, serta penyempurnaan tata kelola jurnal berdasarkan standar publikasi ilmiah bereputasi internasional.
“Target kami bukan hanya menjalankan program secara administratif, tetapi memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas artikel, visibilitas internasional, kekuatan jejaring akademik, serta peningkatan reputasi Jambura Law Review,” tegasnya.
Jambura Law Review selama ini terus dikembangkan sebagai ruang akademik bagi publikasi hasil penelitian dan pemikiran hukum yang memiliki kebaruan, kedalaman analisis, relevansi global, dan kontribusi terhadap pembangunan serta pembaruan hukum. JALREV juga secara konsisten memperluas kolaborasi dengan akademisi, peneliti, penulis, dan mitra bestari dari berbagai negara.
Keberhasilan masuk dalam daftar 11 jurnal penerima pendanaan nasional semakin memperkuat optimisme Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo untuk membawa Jambura Law Review menuju reputasi internasional yang lebih tinggi. Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang bagi jurnal yang dikelola dari Gorontalo untuk tumbuh, berkembang, dan bersaing dalam ekosistem publikasi ilmiah nasional maupun global.
Pimpinan dan seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengelola Jambura Law Review. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga kualitas, integritas, profesionalitas, dan keberlanjutan pengelolaan jurnal, sekaligus memperkuat kontribusi Universitas Negeri Gorontalo terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia dan dunia.
