Lewat Workshop BKOW, Dosen FH UNG Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menunjukkan kontribusinya dalam penguatan edukasi hukum dan sosial kemasyarakatan. Salah satu dosen FH UNG, Hasniah, S.HI., M.H., M.A., dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Ketahanan Keluarga; Cegah Penyimpangan Kekerasan Seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 di Hotel Eljie Kota Gorontalo tersebut dilaksanakan oleh BKOW Provinsi Gorontalo melalui Bidang Politik, Hukum, dan HAM. Dalam workshop tersebut, Hasniah membawakan materi bertajuk “Mekanisme Penanganan dan Pelaporan Kekerasan Seksual” yang menitikberatkan pada pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelaporan, perlindungan korban, hingga akses layanan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.

Dalam pemaparannya, Hasniah menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang memberikan dampak serius secara fisik, psikologis, maupun sosial bagi korban. Ia menegaskan bahwa masih banyak korban yang belum memahami hak-haknya untuk melapor dan memperoleh layanan pemulihan, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting.

Selain membahas mekanisme penanganan dan prosedur hukum berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Hasniah juga memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan korban, mulai dari mengumpulkan bukti, melapor kepada pihak berwenang, hingga memperoleh pendampingan psikologis dan hukum. Ia turut memperkenalkan layanan SAPA 129 sebagai kanal pengaduan nasional bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk mekanisme akses layanan di Gorontalo melalui hotline, WhatsApp, maupun layanan daerah.

Menurut Hasniah, penanganan korban kekerasan seksual harus dilakukan secara cepat, aman, dan berperspektif korban. Oleh karena itu, peran lembaga seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, tenaga kesehatan, psikolog, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam memastikan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang layak.

Bagi FH UNG, keterlibatan dosen dalam kegiatan edukasi publik seperti ini merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran akademisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga membangun kesadaran sosial mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Partisipasi aktif dosen FH UNG dalam forum strategis tingkat daerah ini juga mempertegas komitmen fakultas dalam mendukung pembangunan hukum yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap persoalan sosial masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, FH UNG terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sadar hukum, serta bebas dari kekerasan seksual dan KDRT.