Info Akademik : UNG Perpanjang Batas Waktu Pembayaran UKT dan Pengisian KRS Semester Ganjil 2025/2026

GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui laman resmi akademik mengumumkan perpanjangan batas waktu sejumlah kegiatan akademik penting menyambut awal Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kelonggaran kepada mahasiswa dalam menyelesaikan tahapan administrasi akademik, khususnya bagi yang mengalami kendala teknis atau finansial.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui kanal resmi Info Akademik UNG, berikut jadwal terbaru yang harus diperhatikan oleh seluruh mahasiswa aktif:

🔹 Pembayaran UKT diperpanjang hingga 8 Agustus 2025
🔹 Input KRS diperpanjang hingga 9 Agustus 2025
🔹 Persetujuan/Approval KRS oleh Dosen PA diperpanjang hingga 11 Agustus 2025

Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa agar tidak mengalami keterlambatan registrasi yang dapat memengaruhi proses perkuliahan. Mahasiswa diminta untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui sistem perbankan yang ditunjuk, serta melakukan pengisian dan validasi Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring melalui sistem informasi akademik UNG.

Bagi mahasiswa yang belum mendapatkan persetujuan dari Dosen Penasehat Akademik (PA), dihimbau untuk segera menjadwalkan konsultasi dan memastikan seluruh mata kuliah yang diprogramkan telah disesuaikan dengan kurikulum dan capaian pembelajaran program studi masing-masing.

UNG terus berkomitmen memberikan layanan akademik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan mahasiswa. Melalui perpanjangan ini, universitas berharap seluruh mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan semester ganjil secara optimal dan tepat waktu.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
📧 info.akademik.ung
🌐 bakp.ung.ac.id
🌐 ung.ac.id