Kemenkum Gorontalo Gelar Diskusi Kebijakan Awal September, Dosen FH UNG Dr. Nuvazria Achir Hadir Sebagai Narasumber

GORONTALO – Pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah idealnya senantiasa responsif, harmonis, dan sejalan dengan hierarki hukum di atasnya demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun pada praktiknya, dinamika tata kelola pemerintahan di daerah kerap dihadapkan pada sejumlah tantangan. Kesenjangan antara harapan tata kelola regulasi yang ideal dengan realitas di lapangan—seperti potensi tumpang tindih aturan dan krusialnya upaya peningkatan kapasitas teknis perancang regulasi—membutuhkan penanganan yang komprehensif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan implementatif.

Untuk menjembatani hal tersebut dan mencari solusi strategis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum RI menginisiasi ruang diskursus penting dengan tajuk “Penataan Regulasi dalam Meningkatkan Kinerja Perancang Peraturan Perundang – undangan di Wilayah”.

Forum ini akan mengupas tuntas langkah-langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah dan Kemenkum dalam membenahi ekosistem regulasi. Diskusi ini ditujukan untuk merumuskan perbaikan kendala harmonisasi hukum, sekaligus memaksimalkan peran perancang perundang-undangan sebagai garda terdepan kualitas regulasi daerah.

Guna menghadirkan tinjauan yang holistik, akademisi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG), Dr. Nuvazria Achir, S.H., M.H., MCE, didaulat menjadi salah satu pakar utama. Representasi unsur akademisi ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kerangka analisis teoretis dan pisau bedah ilmu hukum dalam mengevaluasi tata cara pembentukan regulasi.

Dalam forum berskala regional ini, gagasan Dr. Nuvazria Achir akan bersinergi dengan pandangan para pembuat kebijakan dan praktisi hukum. Acara ini akan diisi oleh jajaran narasumber pimpinan dan ahli, meliputi:

  • Andry Indrady, A.Md.Im., S.H., Grad.Dip.PA., MPA., Ph.D. (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum RI)

  • Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, S.H., M.H. (Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo)

  • Ramlan Harun, S.H., M.H. (Kepala Divisi P3H Kemenkum Gorontalo)

  • Widyastuti, S.H., M.H. (Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada & Pembinaan Perancang PUU)

  • Dr. Yuniar Kurniawaty, S.H., M.H. (Perancang PUU Ahli Madya Kemenkum Gorontalo)

Diskusi strategis ini akan dipandu secara lugas oleh Indri Afriani Yasin, S.Pi., M.Agr., Ph.D. (Kepala LPPM UMGO) selaku moderator, dan diselenggarakan secara hibrida dengan rincian kegiatan sebagai berikut:

Kegiatan ini terbuka untuk umum. Panitia penyelenggara turut menyediakan fasilitas Free e-Certificate bagi seluruh peserta, serta kejutan Door Prize berupa E-Wallet bagi 4 (empat) penanya terbaik selama jalannya diskusi.

Pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas tentu membutuhkan sinergi pemikiran dari berbagai pihak. Oleh karena itu, mari manfaatkan wadah keilmuan ini untuk memperluas wawasan dan turut mengawal arah kebijakan hukum di wilayah kita. Bagi para civitas akademika, mahasiswa hukum, praktisi, maupun masyarakat luas, segera daftarkan diri Anda dan saksikan ruang diskusi ini untuk menyimak gagasan-gagasan konstruktif demi penataan regulasi yang lebih baik di masa depan!

(Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan, dapat menghubungi Narahubung: Ricky 0813-1763-8794 atau Nila 0851-4604-4105)

Kemenkum Gorontalo, Bisa Olo!

Logo FH UNG

LAYANAN AKADEMIK

Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

AKSES CEPAT

Menu Mahasiswa

Pilih layanan yang diakses

Menu Dosen & Tendik

Sistem Informasi & Data