GORONTALO – Fakultas Hukum menerima kunjungan istimewa dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Achmad Peten Sili, S.H., M.H., pada hari Rabu (31/1). Selain bertujuan untuk silaturahmi, kunjungan Ketua PN Gorontalo ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara kuliah umum yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UNG.
Dalam kuliah umum yang berlangsung di gedung rektorat UNG, Achmad Peten Sili, S.H., M.H., membahas berbagai permasalahan penegakan hukum dari perspektif sosiologi hukum. Beliau juga membagikan pengalaman pribadi serta wawasannya dalam menangani kasus hukum selama menjabat sebagai hakim.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH., MH., menyatakan bahwa kuliah umum tersebut menjadi awal dari kegiatan akademik mahasiswa untuk semester genap tahun 2023-2024. Dia berharap pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan oleh Ketua PN Gorontalo dapat menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi semester genap mendatang.
“Kuliah umum ini memberikan wawasan baru yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum. Kami berterima kasih kepada Ketua PN Gorontalo yang telah memberikan kuliah umum untuk mahasiswa UNG,” kata Weny.
Weny juga menambahkan bahwa kuliah umum tidak hanya menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan wawasan, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sistem peradilan yang lebih adil dan berkualitas di Indonesia.
Sementara itu, antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum terlihat sangat tinggi selama kegiatan tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya sesi tanya jawab yang aktif terhadap narasumber, Ketua Pengadilan Negeri.
Narasumber menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa sangat berkualitas. Pada sesi kedua, sekitar enam pertanyaan diajukan oleh mahasiswa aktif FH UNG, dan beberapa alumni yang mengikuti kegiatan tersebut melalui platform virtual. Hal ini menandai pentingnya kolaborasi antara praktisi hukum dan akademisi dalam membentuk generasi yang berkontribusi pada sistem peradilan yang lebih adil di Indonesia.