Beberapa Dosen Muda FH UNG Diambil Sumpah dan Janji Sebagai ASN
GORONTALO – Sebanyak 227 civitas akademika UNG yang terdiri dari Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Dosen telah resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Perubahan status yang sebelumnya CPNS Menjadi PNS tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah PNS, yang dilakukan oleh Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, ST,MT, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS. Terdapat 5 Dosen Muda Fakultas Hukum yang mengikuti prosesi sumpah ASN.
Rektor dalam arahannya mengatakan prosesi pengambilan sumpah jabatan, merupakan penanda bahwa 227 tendik dan dosen yang diambil sumpah telah resmi beralih status sebagai PNS di lingkungan UNG. Dengan ini kampus kerakyatan telah ketambahan sumberdaya manusia yang saat ini telah berjumlah 856 dosen dengan berbagai latar belakang ilmu pengetahuan.
“Sumpah ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara, UUD 1945 serta terhadap kesejahteraan rakyat. Olehnya sumpah dan janji yang telah dilafalkan harus dapat diingat dan dipegang teguh sebagai seorang PNS,” ungkap Rektor.
Sebagai bagian dari keluarga besar civitas akademika, Rektor meminta kepada PNS yang diambil sumpah untuk dapat ikut serta berkontribusi dalam mendukung kemajuan serta perkembangan UNG.
“Selamat kepada tendik dan dosen yang diambil sumpah sebagai PNS, selanjutnya kami menantikan kontribusi kalian dalam mendukung UNG menuju unggul dan Berdaya saing,” pungkas Rektor. (**)