Perkuat Tata Kelola Desa, Tim KKN-T II Kolaborasi FH UNG dan Lintas Fakultas Resmikan Forum Sentra Pangan Tualango
TUALANGO – Melalui integrasi analisis hukum dan pendekatan multidisipliner, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T II) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Inovasi Tata Kelola Partisipatif dalam Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Berbasis Regulasi dan Kelembagaan di Desa Tualango”, pada Kamis (27/8/2026). Inisiatif ini digagas untuk merumuskan landasan tata kelola desa yang terstruktur dalam mengatasi tantangan ketahanan pangan warga.

Program kerja kolaboratif ini digerakkan oleh perpaduan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNG bersama rekan-rekan mahasiswa dari berbagai fakultas lain yang tergabung dalam satu tim KKN. Kolaborasi lintas disiplin ilmu tersebut berjalan di bawah bimbingan dan arahan intensif tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Fakultas Hukum UNG, yakni Abdul Hamid Tome, S.H., M.H., Muhamad Khairun Kurniawan Kadir, S.H., M.H., serta Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn. Pendampingan ini memastikan setiap rekomendasi kelembagaan memiliki dasar regulasi desa yang kuat dan aplikatif.
FGD yang dihelat di tingkat desa ini melibatkan pemangku kebijakan setempat secara komprehensif, mulai dari Penjabat (PJ) Kepala Desa Tualango, jajaran aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
PJ Kepala Desa Tualango, Wiwin Kabaderan, memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan ilmiah dan legal-formal yang ditawarkan tim mahasiswa KKN-T II. Ia menekankan pentingnya gagasan ini agar mampu bertransformasi menjadi kebijakan riil dan tidak sekadar berakhir sebagai kegiatan seremonial.
Berdasarkan hasil survei empiris yang dipaparkan Koordinator Desa (Kordes) KKN-T II terhadap 27 kepala keluarga (106 jiwa), akar permasalahan kerentanan pangan di Desa Tualango didominasi oleh faktor ketidakstabilan ekonomi keluarga sebesar 48,1 persen. Di samping itu, tingkat keterjangkauan program bantuan sosial tercatat baru mencapai 33,3 persen, dengan 15 keluarga di antaranya memiliki anggota rentan seperti balita dan lansia yang memerlukan intervensi terarah.
Melihat potensi lokal di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pekarangan produktif yang belum terintegrasi, tim mahasiswa merekomendasikan pembentukan Forum Sentra Pangan Desa. Rekomendasi ini menekankan perlunya payung tata kelola dan kelembagaan partisipatif agar pemanfaatan potensi desa berjalan berkesinambungan.
Gagasan pembentukan wadah koordinasi tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh unsur pemerintahan dan lembaga desa. Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh PJ Kepala Desa Tualango, Ketua BPD, Direktur BUMDes, serta Kordes KKN-T II Desa Tualango.
Sinergi antara nalar regulasi mahasiswa Fakultas Hukum UNG, keahlian mahasiswa fakultas mitra, bimbingan dosen DPL, serta aparatur desa ini menjadi bukti konkret pengabdian perguruan tinggi dalam melahirkan solusi pembangunan desa yang berkelanjutan.
