Musyawarah Nasional (Munas) dan Lokakarya bertema “Strategi Internasionalisasi Jurnal Hukum Indonesia” diselenggarakan guna meningkatkan kualitas jurnal hukum di Indonesia. Kegiatan ini juga mencakup pemilihan Ketua baru Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) dan berlangsung pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Negeri Gorontalo.
“Kami harap kegiatan ini bisa membuat jurnal-jurnal ilmiah hukum Indonesia tidak kalah bersaing secara internasional,” ujar Dhiana Puspitawati, Ketua APJHI, dalam sambutannya pada pembukaan Munas dan Lokakarya APJHI, Kamis (27/6/2024). Dhiana, yang menjabat sebagai Ketua APJHI periode 2020-2024, akan menuntaskan masa jabatannya hingga akhir tahun 2024.
APJHI, didirikan pada 29 Maret 2017, merupakan perkumpulan khusus pengelola jurnal hukum di Indonesia. Organisasi ini mewadahi pegiat jurnal hukum dari kampus dan lembaga yang kapabel menerbitkan jurnal ilmiah di Indonesia. Hingga Munas kali ini, APJHI memiliki 114 anggota aktif, dengan 44 jurnal di antaranya telah meraih akreditasi internasional Scopus. Dhiana menyatakan bahwa pada tahun 2020 belum ada jurnal terbitan anggota APJHI yang terindeks Scopus. “Sekarang, dalam empat tahun, sudah ada 44 jurnal hukum yang terindeks Scopus,” ujarnya.
Scopus adalah pusat data literatur ilmiah yang dimiliki oleh penerbit jurnal terkemuka di dunia yang berpusat di Belanda. Pusat data seperti Scopus membuat indeks laporan hasil riset ilmiah dari berbagai tim riset di seluruh dunia. Pusat data ini membantu peneliti melihat apa saja yang telah diteliti oleh kolega dalam bidang terkait dan mengukur nilai kontribusi ilmiah dari riset yang sedang dikerjakan.
Semakin tinggi peringkat dalam Scopus, semakin terpercaya suatu jurnal sebagai sumber hasil riset berkualitas. Saat ini, Scopus menjadi rujukan utama kampus-kampus di Indonesia berdasarkan standar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ada enam peringkat penilaian mengacu pada Pasal 6 Permendikti Akreditasi Jurnal Ilmiah yang dikenal sebagai SINTA 1 hingga SINTA 6. Semakin bermutu suatu jurnal hukum, semakin tinggi peringkatnya hingga mencapai SINTA 1.
Lokakarya yang digelar oleh APJHI terdiri dari tujuh judul materi dalam beberapa panel. Panel pertama disampaikan oleh Yoga Dwi Arianda, Koordinator Jurnal Ilmiah dan Publikasi Ilmiah Kemendikbudristek, mengenai Kebijakan dan Pengelolaan Jurnal Sesuai Pedoman Akreditasi Jurnal. Panel yang sama juga diisi oleh Prof. Irwansyah, Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Hasanuddin, dengan materi Urgensi dan Strategi Penguatan Substansi Artikel. Narasumber ketiga adalah Mochammad Tanzil Multazam, Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia dan Koordinator Bidang Sertifikasi APJHI, dengan materi Pemanfaatan Generative AI dalam Pengelolaan Jurnal Ilmiah sesuai Standar COPE dan CSE.
Pada hari berikutnya, materi diberikan oleh Kukuh Tedjomurti, S.H., LL.M., mengenai Workshop Indeksasi Jurnal Internasional, dan materi lainnya disampaikan oleh Saru Arifin, S.H., LL.M., Ph.D., dalam Workshop Penulisan Artikel Ilmiah di Jurnal Internasional Bereputasi.