DOSEN FH HADIRI WEBINAR INTEGRITY CONSTITUTIONAL DISCUSSION 8

Integrity Constituational Discussion kembali menggelar diskusi politik ke-8 yang dilakukan dengan bekerjsama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam Webinar tersebut juga dihadiri oleh beberapa dosen Fakultas Hukum UNG.

Diskusi yang dilakukan secara hybrid ini membahas mengenai isu Pemilu yang dari tahun ke tahun menjadi prolematika di negeri ini.

Integrity Constituational Discussion sendiri merupakan salah satu program dari Integrity Law Firm yang menjadi wadah untuk membahas isu-isu aktual tersebut. Prof. Denny Indrayana, S.H., LLM., Ph.D. sebagai Senior Partner INTEGRITY Law Firm ketika ditanya oleh rekan-rekannya mengenai pemilihan topik ini mengatakan bahwa judul tersebut diambil dari sebuah buku sempat ia tulis sebelumnya.

“Sebenarnya ini bukan hal yang baru kalau diruntut dari apa yang sempat saya tulis beberapa tahun ke belakang. Jadi saya pernah menulis buku judulnya “Negara Para Mafioso,” kata Denny Indrayana dalam webinar yang diselenggarakan Jumat (6/1/2023).
 

Meski buku itu hanya sekumpulan artikel atau tulisan yang akhirnya dibukukan oleh penerbit buku Kompas tapi dalam buku tersebut termuat problematika yang semakin rumit dan kompleks dalam konteks ketatanegaraan, penegakan hukum di tanah air.

Denny Indrayana yang juga sebagai Keynote Speech dalam acara webinar tersebut membawakan materi mengenai “Evaluasi dan Prediksi Hukum 2022 – 2023: DUITokrasi Membunuh DEMOkrasi.” Dalam tema materi yang dibawakannya itu, ia menjelaskan mengenai apa itu “Duitrokasi.”

“Apa itu duitrokasi sebenernya? Duitrokasi adalah dollar uang. Jadi duitokrasi sebagai antitesa dari demokrasi dollar rakyat. Jadi kalau kita bicara demokrasi itu adalah pesta rakyat, hasilnya adalah pemimpin yang terpilih menjadi pemimpin yang amanah,” katanya.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa dalam demokrasi itu kepentingan yang dituju adalah kepentingan publik, kesejahteraan yang di cita-citakan adalah kesejahteraan rakyat. Sedangkan yang terjadi dengan duitrokasi justru adalah suatu hal yang bertentangan.

“Apa yang terjadi dengan duitrokasi? Duitrokasi adalah pesta dan rakyat. Pesta dari oligarki yang kemudian tujuannya bukan publik tapi private. Kepentingannya bukan kepentingan umum tapi kepentingan bisnis, yang diuntungkan bukan rakyat tapi korporasi-korporasi tertentu,” ucapnya.

Denny mengaku khawatir hal tersebut akan muncul lagi dalam pemilu 2024. Entah dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Hal itu dikarenakan ia melihat bahwa gejala semacam serangan fajar, pembagian uang dalam pemilihan gubernur, bupati, walikota itu menurutnya tidak berkurang tapi justru semakin marak.

Salah satu yang Denny juga risaukan adalah bagaimana pemilu 2024 dengan kaitannya dalam membayang-membayangi penegakan hukum.

“Saya khawatir hukum hanya akan menjadi instrumen strategi pemenangan pemilu saja,” ujarnya.

Selain Denny Indrayana, pemateri lainnya, Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H (Senior Associate Indrayana Centre for Government, Consitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan mengusung materi “Oligarki, Kejahatan SDA, dan Cukong Pemilu 2024” juga ikut menanggapi hal tersebut.

“Jika oligarki, kejahatan SD, dan cukong politik selalu diberikan kondusivitas untuk tumbuh, maka Pemilu 2024 akan menjadi awal Indonesia menjadi negara yang jauh lebih mafioso dari periode-periode sebelumnya,” kata Muhamad Raziv Barokah.

Raziv juga memberi saran untuk setiap elemen agar tetap melakukan upaya sekecil apapun untuk memberikan ketidaknyamanan bagi oligarki, kejahatan SDA, dan cukong politik untuk tumbuh dan berkembang agar Pemilu 2024 bisa menjadi titik balik bagi Indonesia menuju negara hukum yang substantif.

Dalam webinar tersebut juga menyertakan beberapa ahli dalam bidang politik lainnya dengan membawakan materi yang berbeda-beda sebagai bahan kajian mengenai Pemilu 2024:

1. Pemilu 2024: Daulat Rakyat atau Daulat Uang dibawakan oleh Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina Perludem)

2. Pengaruh Negara Hukum Demokratis dibawakan oleh Zainal Arifin Mochtar (Pengajar Ilmu Hukum dan Direktur PuKAT Korupsi FH UGM Yogyakarta)

3. Oligarki, Kejahatan SDA, dan Cukong Pemilu 2024 dibawakan oleh Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H (Senior Associate Indrayana Centre for Government, Consitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

4. Penegakan Hukum Dalam Pusaran Pemilu 2024 dibawakan oleh Dr. King Faisal Sulaiman SH LLM (Akademisi/Advokasi) Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan PK2P UMY