Diskusi Politik FH UNG: Kupas Tuntas Putusan MK tentang Presidential Threshold

Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menghadirkan ruang akademik yang kritis dan reflektif melalui kegiatan Diskusi Politik: Case Review yang mengangkat tema “Diskursus Konstitusional dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 Mahkamah Konstitusi Terkait Presidential Threshold”.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, pukul 16.00 WITA, bertempat di Fakultas Hukum UNG, dan terbuka untuk seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.

Diskusi ini menghadirkan Ramadhan Usman, S.H., M.H., akademisi Fakultas Hukum UNG, sebagai pemateri utama yang akan mengulas secara mendalam dinamika konstitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Sementara itu, jalannya diskusi akan dipandu oleh Fadhyl Musa sebagai moderator.

Kegiatan ini juga diinisiasi oleh Kemasan HTN FH UNG, dengan Sinra Perwita Pakaya selaku Ketua Umum, sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam membangun tradisi akademik yang kritis terhadap isu-isu ketatanegaraan kontemporer.

Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif argumentasi hukum Mahkamah Konstitusi, sekaligus mengkaji implikasi putusan tersebut terhadap sistem demokrasi dan ketatanegaraan di Indonesia. Isu presidential threshold sendiri menjadi salah satu topik krusial yang terus memicu perdebatan akademik, terutama dalam kaitannya dengan prinsip kedaulatan rakyat dan desain sistem pemilu.

Diskusi ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa hukum untuk mengasah kemampuan analisis, memperkuat nalar kritis, serta memperluas perspektif dalam melihat perkembangan hukum konstitusi di